Membuat SKCK Tanpa Surat Pengantar

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya. Namun, untuk membuat SKCK, biasanya dibutuhkan surat pengantar dari instansi tertentu seperti kantor desa, kelurahan, atau kecamatan. Surat pengantar …

Read more