Pph Impor 7,5: Pajak Impor yang Perlu Diketahui

Pph Impor 7,5 adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Pajak ini diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pph Impor 7,5 dikenakan pada barang-barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia. Pajak ini berbeda dengan PPN (Pajak …

Read more