Pmk Re Impor: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mengajukan

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 188/PMK.010/2019 atau yang lebih dikenal dengan PMK Re Impor adalah peraturan yang mengatur tentang impor barang yang mendapatkan fasilitas bea masuk nol persen atau tarif preferensi. PMK Re Impor ini diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk tujuan meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mengurangi impor barang yang tidak diperlukan. …

Read more