Berapa Lama Perpanjangan SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan untuk mengurus pernikahan. Namun, SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian hanya memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Setelah itu, perlu dilakukan perpanjangan agar SKCK tersebut tetap berlaku. …