Akibat Hukum Perjanjian Pra Nikah
Pendahuluan Akibat Hukum Perjanjian Pra Nikah – Perjanjian pra nikah atau prenuptial agreement (PNA) adalah perjanjian yang di buat oleh pasangan yang akan menikah untuk mengatur hak dan kewajiban mereka selama pernikahan dan dalam hal perceraian atau kematian. Meskipun PNA bukanlah hal yang umum di Indonesia, namun para pasangan yang ingin melindungi harta benda atau …