Akta Kematian Dari Capil

Akta Kematian sebagai Bukti Hukum Kematian Akta kematian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak Capil (Catatan Sipil) sebagai bukti hukum seseorang yang telah meninggal dunia. Dokumen ini berisi informasi tentang identitas si pemilik akta kematian, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, tanggal kematian, tempat kematian, serta informasi lain yang diperlukan dalam keperluan administrasi hukum. …

Read more