Syarat Pernikahan Campuran
Syarat Pernikahan Campuran – Pernikahan campuran adalah pernikahan antara dua orang yang berasal dari negara atau budaya yang berbeda. Dalam hal ini, satu pasangan berasal dari Indonesia, sedangkan pasangan lainnya berasal dari negara lain. Oleh karena itu, pernikahan campuran di Indonesia sangat umum terjadi, terutama dengan warga negara asing yang tinggal di Indonesia. …