Pajak Buku Impor Dihapus: Apa yang Harus Diketahui

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menghapus pajak impor buku pada 2021. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama pecinta buku. Pajak impor buku sebelumnya sebesar 10% dan menimbulkan polemik karena dianggap sebagai hambatan bagi perkembangan dunia literasi di Indonesia. Apa itu Pajak Buku Impor? Sebelum mempelajari tentang penghapusan pajak buku impor, mari kita pahami dahulu …

Read more