Pro Kontra Perjanjian Pra Nikah

Pendahuluan Perjanjian pra nikah atau prenuptial agreement (PNA) adalah perjanjian tertulis yang dibuat oleh pasangan sebelum menikah untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing selama pernikahan dan dalam hal perceraian atau kematian. Meskipun belum populer di Indonesia, perjanjian pra nikah semakin banyak digunakan di negara-negara Barat. Artinya, ia memiliki keuntungan dan kerugian sendiri seperti yang akan …

Read more