Perkawinan Campuran dan Perbedaan Sistem Hukum

Perkawinan Campuran dan Perbedaan Sistem Hukum

Perkawinan campuran adalah perkawinan antara seorang warga negara Indonesia dengan warga negara asing atau antara dua warga negara asing yang berbeda negara asalnya. Perkawinan campuran ini pada umumnya memiliki masalah dalam hal perbedaan sistem hukum yang dianut oleh pasangan yang menikah. Bagaimana sebenarnya aturan dan hukum yang berlaku bagi pasangan perkawinan campuran ini? Hukum Perkawinan …

Read more