Visa Kunjungan ke Jepang Terpercaya

Adi

Updated on:

Syarat Visa Kunjungan ke Jepang
Direktur Utama Jangkar Goups

 Visa Kunjungan ke Jepang – Visa merupakan dokumen yang harus di sertakan saat Anda akan tinggal di luar negeri. Baik itu untuk urusan pekerjaan, sekolah, maupun wisata. Begitu juga bagi Anda yang berencana untuk pergi ke Jepang maka harus mengetahui apa saja syarat visa kunjungan ke Jepang.

Anda harus memiliki visa saat akan berkunjung ke luar negeri. Karena tanpa adanya Visa Kunjungan Keluarga Ke Jepang maka seseorang akan di anggap sebagai pendatang ilegal dan terancam untuk dideportasi. Mengingat pentingnya hal itu maka Anda harus menyimak baik-baik. Apa saja syarat untuk membuat visa ke Jepang, terutama bagi Anda yang baru pertama kali di luar negeri. Persyaratan Visa Schengen Kedutaan Belanda

Visa Kunjungan ke Jepang Benarkah Jepang Bebas Visa?

Sejak bulan Oktober tahun 2023 Jepang memang membebaskan visa untuk turis individu. Hal ini di sebabkan karena sebelumnya para wisatawan yang berkunjung ke Jepang. Sangatlah terbatas karena hanya mereka yang tergabung di dalam grup wisata saja akibat adanya pandemi Covid-19.

Namun peraturan tersebut hanya berlaku untuk negara-negara yang di bebaskan visanya oleh negara Jepang dan untuk saat ini Indonesia belum termasuk di dalamnya. Jadi warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke Jepang tentu harus memiliki visa baik itu visa biasa untuk pemegang paspor biasa dan visa elektronik untuk pemegang e-paspor.

Visa Kunjungan ke Jepang Apa itu Visa Waiver?

Selain visa biasa dan visa elektronik, Jepang juga telah mengeluarkan kebijakan untuk turis Indonesia yaitu adanya visa Waiver khusus untuk pemegang paspor elektronik. Lantas apa kelebihan dari visa Waiver di banding jenis visa lainnya?

  Urus Syarat Visa Umroh 2024

Saat paspor Anda telah terdaftar sebagai visa Waiver  maka selama visa tersebut masih aktif Anda bisa berangkat ke Jepang kapan saja tanpa harus mengurus visa terlebih dulu. Namun tentu saja bisa ini memiliki keterbatasan yaitu hanya bisa di pergunakan jika kunjungan Anda di bawah 15 hari. Sedangkan untuk kunjungan di atas 15 hari tentu saja harus menggunakan visa reguler walaupun Anda telah memiliki visa Waiver.

Cara Pembuatan Visa Waiver

  1. Pertama-tama Anda harus mendownload formulirnya di website resmi kedutaan Jepang www.id.emb.japan.go.jp
  2. Selanjutnya isi formulir tersebut secara lengkap lalu pilih jadwal appointment
  3. Setelah keluar tanggal appointment maka bawalah paspor elektronik dan formulir yang sudah di isi ke kantor JVAC Jepang
  4. Jam operasional untuk layanan visa Waiver di buka mulai pukul 09.00 pagi sampai dengan 12 siang
  5. Sesampainya di kantor JVAC Jangan lupa ambil nomor antrian dan tunggu sampai giliran Anda dipanggil
  6. Setelah nomor Anda dipanggil serahkan semua dokumen yang di minta pada petugas
  7. Pengajuan visa Waiver biasanya di kenakan tarif
  8. Biasanya paspor akan di kembalikan setelah 3 sampai 5 hari kerja
  9. Jika visa Waifer Anda berhasil di setujui maka Anda bisa bolak-balik ke Jepang tanpa harus mengurus visa lagi.

 

Apa itu Visa Waiver

 

Visa Waiver hanya berlaku selama 3 tahun dan akan nonaktif saat paspor Anda sudah tidak berlaku walaupun visa tersebut belum mencapai 3 tahun. Saat mengunjungi Jepang menggunakan visa ini Anda juga akan mendapat banyak pertanyaan dari pihak imigrasi sesampainya di Jepang.

Pertanyaan tersebut bisa tentang seberapa besar jumlah uang yang Anda bawa, bukti akomodasi dan lainnya. Jadi untuk Anda yang tidak ingin di repotkan dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat di sarankan untuk memilih menggunakan visa biasa atau visa elektronik pada umumnya.

  Syarat Urus Visa Jepang

Syarat Pembuatan Visa Kunjungan ke Jepang

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda siapkan dan cara pembuatan visa Jepang.

  1. Pasport
  2. Formulir permohonan visa
  3. Pas foto paling baru ukuran 4,5 cm x 4,5 cm berlatar belakang polos yang di ambil selama kurang dari 6 bulan terakhir dan tidak mengalami proses editing dengan hasil gambar yang jernih atau tidak buram.
  4. Fotocopy KTP
  5. Jika Anda masih pelajar atau mahasiswa maka bisa melampirkan fotocopy surat keterangan pelajar atau kartu tanda mahasiswa
  6. Bukti pemesanan tiket atau dokumen yang bisa membuktikan kapan tanggal Anda akan masuk ke Jepang dan keluar dari Jepang
  7. Bila pemohon lebih dari satu orang maka harus melampirkan fotocopy dokumen yang dapat menunjukkan apa hubungan antara pemohon baik itu berupa akta lahir, kartu keluarga atau lainnya
  8. Melampirkan bukti jaminan pembiayaan selama di Jepang baik itu print out buku tabungan 3 bulan terakhir ataupun rekening koran

 

Syarat Pembuatan Visa ke Jepang

 

Setelah Anda melengkapi semua dokumen di atas dan menyusunnya secara urut selanjutnya Anda bisa segera mengurus pembuatan visa di kantor JVAC (Japan Visa Application Center). Kantor JVAC berada di Kuningan City lantai 2 unit L2-09.

Selain melayani pembuatan Visa Jepang di kantor JVAC Anda juga bisa melakukan pendaftaran visa Waiver, visa dinas, visa diplomatik, transfer visa dari paspor lama ke yang baru, hingga pembuatan e-paspor secara langsung. Kantor JVC juga bisa melayani pembuatan visa darurat untuk kebutuhan kemanusiaan atau lainnya.

Visa Kunjungan ke Jepang Cara Pembuatan Visa Kunjungan ke Jepang

  1. Pertama-tama Anda harus mengisi formulir permohonan visa lalu menyusun semua dokumen yang di butuhkan secara urut seperti yang sudah di tulis pada poin 2 sampai 8.
  2. Setelah itu buat janji temu yang bisa di lakukan secara online maupun lewat surat konfirmasi. Surat konfirmasi bisa di simpan atau di cetak di dalam handphone.
  3. Setelah penjadwalan janji temu sudah Anda dapatkan jangan lupa periksa kembali semua dokumen yang di minta. Untuk setiap perjalanan biasanya dokumen yang di butuhkan tidaklah sama, tergantung dari tujuan Anda melakukan perjalanan ke Jepang itu untuk apa.
  Jasa Pengurusan Visa di Bali

Biasanya jika dokumen Anda lengkap maka pembuatan visa akan jauh lebih cepat akan tetapi pihak Jepang tetap memiliki kebijakan khusus untuk kondisi tertentu dalam menerima maupun menolak pengajuan visa seseorang.

  1. Terakhir Anda bisa datang ke kantor pusat aplikasi visa Jepang sesuai dengan jadwal yang telah Anda dapatkan sebelumnya. Biasanya kantor di buka mulai pukul 09.00 pagi sampai dengan pukul 05.00 sore

Visa Jepang pada dasarnya tidak harus di ajukan oleh pihak yang bersangkutan, akan tetapi bisa di wakilkan oleh pihak lain selama kriteria yang di perlukan oleh pemohon terpenuhi. Hal itu tentu akan sangat membantu bagi Anda yang tinggal jauh dari kantor JVAC ataupun tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus pengajuan visa.

Jangkar Group merupakan satu-satunya agen jasa pembuatan visa Jepang yang mampu melayani pembuatan visa untuk berbagai tujuan negara dan telah berpengalaman selama bertahun-tahun. Jadi bisa di pastikan Anda tidak akan kecewa dengan layanan yang kami berikan.

Cara Pembuatan Visa Jepang

 

Anda tinggal memenuhi syarat visa kunjungan ke Jepang yang di minta dan nantinya proses pengajuan visa hingga visa keluar akan di urus oleh Jangkar Group. Jadi Anda tidak perlu repot-repot lagi mengurus segala sesuatunya dan cukup mempercayakannya pada kami. Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia,

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor