Syarat Untuk Membuat SKCK Baru

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang diterbitkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kejahatan atau tindakan melawan hukum lainnya. SKCK ini biasanya dibutuhkan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau memperoleh visa. Namun, sebelum bisa mendapatkan SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas syarat-syarat apa saja yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK baru.

1. Memiliki KTP

Langkah pertama untuk membuat SKCK adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. KTP ini akan digunakan sebagai identitas diri saat membuat SKCK. Pastikan data di KTP Anda sudah sesuai dengan data yang akan tertera di SKCK.

2. Membawa Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

Selain KTP asli, Anda juga perlu membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat membuat SKCK. Fotokopi ini akan diminta oleh petugas saat mengajukan permohonan SKCK. Pastikan fotokopi KTP dan KK yang Anda bawa sudah jelas dan mudah dibaca.

  Cara Membuat Sidik Jari Untuk SKCK

3. Membawa Pas Foto Terbaru

Pas foto terbaru juga diperlukan saat membuat SKCK. Pastikan pas foto yang Anda bawa memiliki ukuran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kepolisian. Biasanya, ukuran pas foto yang diterima adalah 3×4 atau 4×6 dengan latar belakang yang netral.

4. Tidak Terlibat Dalam Tindakan Melawan Hukum

Untuk bisa mendapatkan SKCK, Anda harus menunjukkan bahwa Anda tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum. Ini berarti Anda tidak memiliki catatan kriminal atau pernah ditahan oleh pihak kepolisian. Jika Anda pernah terlibat dalam tindakan melawan hukum, Anda harus menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu sebelum bisa membuat SKCK.

5. Membayar Biaya Administrasi

Kepolisian biasanya menarik biaya administrasi untuk membuat SKCK. Besarnya biaya ini bervariasi tergantung pada daerah tempat Anda membuat SKCK. Pastikan Anda mengetahui besarnya biaya yang harus dibayar sehingga Anda bisa menyiapkan uang dengan tepat.

6. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Anda perlu mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh Kepolisian. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data yang tertera di KTP Anda. Jangan lupa untuk menandatangani formulir tersebut setelah selesai mengisinya.

  Syarat Buat SKCK 2023 Offline

7. Datang ke Kantor Kepolisian

Setelah semua persyaratan di atas dipenuhi, Anda harus datang ke kantor Kepolisian untuk mengajukan permohonan SKCK. Pastikan Anda datang pada jam kerja yang sudah ditentukan dan membawa semua dokumen yang diperlukan. Jangan lupa untuk membawa uang untuk membayar biaya administrasi.

Conclusion

Dalam artikel ini, kita telah membahas syarat-syarat apa saja yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK baru. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan ini dan membawa semua dokumen yang diperlukan saat mengajukan permohonan SKCK. Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda akan memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

admin