Syarat syarat umum SKCK

Syarat syarat umum SKCK – Setiap orang yang ingin melakukan pendaftaran untuk bekerja di suatu instansi atau perusahaan pasti membutuhkan sebuah dokumen yang bernama Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Oleh karena itu SKCK adalah sebuah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pihak kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Maka SKCK ini sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus di penuhi untuk bisa bekerja. Dalam artikel ini akan di jelaskan mengenai syarat-syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan SKCK.

Syarat-syarat umum

Maka Untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa syarat umum yang harus di penuhi oleh calon pemohon. Oleh karena itu Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun
  • Masih mempunyai KTP dan KK yang masih berlaku
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau terlibat dalam kasus kriminal
  • Tidak mempunyai catatan buruk di institusi kepolisian

Adapun untuk calon pemohon yang di bawah umur, maka dapat melakukan pengajuan SKCK melalui orang tua atau wali yang sah.

Syarat-syarat khusus

Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus di penuhi oleh pemohon untuk mendapatkan. Syarat-syarat khusus tersebut antara lain:

SKCK untuk kerja

Untuk mendapatkan untuk keperluan kerja, calon pemohon harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Surat permohonan dari instansi atau perusahaan yang mempekerjakan
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi Surat Keterangan Sehat

SKCK untuk pendidikan Dan Syarat syarat umum SKCK

SKCK untuk pendidikan Dan Syarat syarat umum SKCK

Untuk mendapatkan keperluan pendidikan, calon pemohon harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Surat permohonan dari sekolah atau universitas
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Izin Belajar
  • Fotokopi Surat Keterangan Sehat

SKCK untuk visa atau keimigrasian Dan Syarat syarat umum SKCK

Untuk mendapatkan untuk keperluan visa atau keimigrasian, calon pemohon harus memenuhi beberapa berikut:

  • Surat permohonan dari negara tujuan
  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Keterangan Sehat

Prosedur pengajuan Dan Syarat syarat umum SKCK

Prosedur pengajuan Dan Syarat syarat umum SKCK

Oleh karena itu Setelah pemohon memenuhi semua syarat yang di perlukan, maka pemohon dapat mengajukan permohonan secara online atau langsung ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah prosedur pengajuan SKCK:

  1. Pemohon mengajukan permohonan SKCK melalui aplikasi online atau datang langsung ke kantor polisi terdekat
  2. Pemohon menyerahkan persyaratan yang di perlukan seperti KTP, KK, surat permohonan, dll.
  3. Pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi untuk mendapatkan SKCK
  4. Setelah semua persyaratan di penuhi, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan dan verifikasi data pemohon
  5. Jika semua data valid, maka pihak kepolisian akan mengeluarkan SKCK yang di minta oleh pemohon
  6. Pemohon dapat mengambil SKCK di kantor polisi yang telah di tentukan

Biaya Dan Syarat syarat umum SKCK

Untuk mendapatkan SKCK, pemohon harus membayar biaya administrasi yang telah di tetapkan oleh pihak kepolisian. Sehingga Biaya pengajuan SKCK ini berbeda-beda tergantung pada kebutuhan dan kepentingan pengajuan SKCK tersebut. Maka Berikut adalah daftar biaya pengajuan SKCK:

  • SKCK untuk keperluan visa: Rp 300.000,-
  • SKCK untuk keperluan kerja: Rp 200.000,-
  • SKCK untuk keperluan studi: Rp 150.000,-
  • SKCK untuk keperluan lainnya: Rp 100.000,-

Kesimpulan Syarat syarat umum

Maka Dalam artikel ini telah di jelaskan mengenai syarat-syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan SKCK, prosedur pengajuan, serta biaya pengajuan. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengajukan, pastikan untuk memenuhi semua syarat yang di perlukan agar pengajuan Anda dapat segera di proses dan di terbitkan oleh pihak kepolisian.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin