Syarat SKCK Terbaru 2024
Apa itu SKCK?
Untuk mendapatkan SKCK, pemohon harus memenuhi syarat dan ketentuan yang di tetapkan oleh Kepolisian. Pada tahun 2024, terdapat beberapa perubahan terbaru mengenai syarat SKCK yang harus di penuhi.
Syarat SKCK Terbaru 2024
Berikut adalah beberapa syarat terbaru dalam mendapatkan SKCK pada tahun 2024:
- Wajib memiliki KTP elektronik atau e-KTP yang masih berlaku
- Wajib melakukan daftar online melalui portal SKCK online yang di sediakan oleh Kepolisian
- Wajib mengisi formulir online dengan lengkap dan benar
- Wajib menyerahkan pas foto berwarna terbaru yang sesuai dengan ketentuan
- Wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik atau e-KTP
- Wajib membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing
Selain itu, pemohon juga harus memenuhi beberapa persyaratan lain seperti tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal dan memiliki riwayat kesehatan yang baik. Pemohon juga harus menyerahkan dokumen pendukung seperti SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) dan surat keterangan dari pengadilan apabila pernah terlibat dalam kasus hukum.
Perubahan terbaru dalam syarat SKCK tersebut bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses pengurusan SKCK bagi masyarakat. Dengan adanya pendaftaran online, di harapkan pemohon tidak perlu lagi mengantre atau datang ke kantor polisi secara langsung, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.
Bagi pemohon yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan mengisi formulir online, tetap dapat mengurus SKCK secara manual dengan datang ke kantor polisi setempat. Namun, proses pengurusan SKCK manual mungkin akan memakan waktu yang lebih lama dan pemohon harus siap mengikuti prosedur yang di tetapkan oleh petugas Kepolisian.
Cara Mengurus Syarat SKCK Terbaru 2024
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK:
- Selanjutnya, Melakukan pendaftaran online melalui portal SKCK online yang di sediakan oleh Kepolisian
- Selanjutnya, Mengisi formulir online dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya, Mengunggah pas foto berwarna terbaru yang sesuai dengan ketentuan
- Selanjutnya, Melampirkan fotokopi KTP elektronik atau e-KTP
- Selanjutnya, Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing
- Selanjutnya, Menunggu proses verifikasi dan pengumuman hasil SKCK melalui portal SKCK online
- Selanjutnya, Mengambil SKCK asli di kantor polisi setempat
Syarat SKCK Terbaru 2024 Jangkargroups
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups