Syarat SKCK Polres Buleleng – Apa itu SKCK? Bagi kamu yang belum tahu, SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Maka Surat ini adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian yang di gunakan sebagai bukti bahwa pemilik surat tersebut tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum lainnya di negara Indonesia. Sehingga SKCK biasanya di perlukan saat seseorang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau keperluan legal lainnya. SKCK Bukan Domisili
Prosedur Pengajuan Dan Syarat SKCK Polres Buleleng
Untuk memperoleh SKCK dari Polres Buleleng, kamu harus mengikuti beberapa prosedur sebagai berikut:
- Mengisi formulir permohonan SKCK.
- Membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
- Membawa pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
- Membawa surat pengantar dari instansi atau lembaga yang memerlukan SKCK tersebut.
- Menyerahkan biaya pengurusan SKCK yang sudah di tentukan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, kamu juga harus memperhatikan beberapa persyaratan lainnya sebelum mengajukan permohonan SKCK di Polres Buleleng. Berikut ini adalah beberapa persyaratan lainnya yang harus kamu penuhi:
Persyaratan SKCK Polres Buleleng
1. Warga Negara Indonesia
Bagi kamu yang merupakan warga negara Indonesia, berikut ini adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Usia minimal 17 tahun.
- Memiliki KTP elektronik.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
2. Warga Negara Asing
Bagi kamu yang merupakan warga negara asing, berikut ini adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Memiliki Surat Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau izin tinggal lainnya.
- Oleh karena itu, Memiliki paspor dan KTP elektronik.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
3. Pelajar
Bagi kamu yang merupakan pelajar, berikut ini adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Usia minimal 17 tahun.
- Membawa fotokopi kartu pelajar dan surat keterangan dari sekolah.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
4. Mahasiswa – Syarat SKCK Polres Buleleng
Oleh karena itu, Bagi kamu yang merupakan mahasiswa, berikut ini adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Usia minimal 17 tahun.
- Maka Membawa fotokopi kartu mahasiswa dan surat keterangan aktif kuliah dari universitas.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
5. Karyawan Swasta
Bagi kamu yang merupakan karyawan swasta, berikut ini adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Oleh karena itu, Usia minimal 17 tahun.
- Maka Membawa fotokopi surat pernyataan kerja dari perusahaan.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
6. Karyawan BUMN/BUMD – Syarat SKCK Polres Buleleng
Sehingga Bagi kamu yang merupakan karyawan BUMN/BUMD, berikut ini adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Usia minimal 17 tahun.
- Maka Membawa fotokopi surat pernyataan kerja dari BUMN/BUMD.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
7. Wiraswasta
Oleh karena itu, Bagi kamu yang merupakan wiraswasta, berikut ini adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Usia minimal 17 tahun.
- Maka Membawa fotokopi surat izin usaha atau surat keterangan dari kelurahan.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
Proses Pengurusan Dan Syarat SKCK Polres Buleleng
Setelah kamu memenuhi semua persyaratan dan mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan, kamu dapat mengajukan permohonan SKCK ke Kantor Polres Buleleng melalui meja pelayanan SKCK yang tersedia di sana. Sehingga Setelah itu, kamu harus menyerahkan semua dokumen yang kamu bawa dan membayar biaya pengurusan SKCK.
Oleh karena itu, Proses pengurusan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja tergantung pada jumlah permohonan yang di terima oleh Kantor Polres Buleleng. Setelah SKCK kamu selesai di proses, kamu akan mendapatkan surat keterangan resmi dari pihak kepolisian bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal.
Kesimpulan Syarat SKCK Polres Buleleng
Maka Prosedur pengajuan SKCK di Polres Buleleng cukup sederhana dan mudah di lakukan. Sehingga Kamu hanya perlu memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya pengurusan SKCK. Dalam waktu 7-14 hari kerja, kamu akan mendapatkan surat keterangan resmi dari pihak kepolisian bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, jika kamu memerlukan dokumen SKCK untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau keperluan legal lainnya, pastikan kamu mengikuti semua prosedur dan persyaratan yang telah di tentukan oleh Polres Buleleng.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id