SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal yang dimiliki oleh seseorang. SKCK biasanya digunakan sebagai persyaratan saat akan melamar pekerjaan, membuat paspor, atau saat Anda ingin pindah domisili ke tempat yang baru.
Apa Itu Pindah Domisili?
Pindah domisili adalah proses perpindahan tempat tinggal dari satu wilayah ke wilayah lainnya dalam satu kota atau ke kota lainnya. Pindah domisili sering kali terjadi karena pekerjaan, studi, atau alasan pribadi lainnya.
Saat pindah domisili, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, salah satunya adalah membuat SKCK. Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum membuat SKCK saat pindah domisili.
Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili
Untuk membuat SKCK pindah domisili, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Surat Pengantar dari Kelurahan
Surat pengantar dari kelurahan adalah surat yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat yang menyatakan bahwa pemohon telah benar-benar berdomisili di wilayah tersebut. Surat pengantar ini harus dibawa saat mengajukan permohonan SKCK.
2. Fotokopi KTP
Fotokopi KTP sebagai bukti identitas diri dan alamat terbaru. Pastikan alamat yang tertera pada KTP sudah sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini.
3. Pasfoto Terbaru
Pasfoto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pasfoto harus diambil dalam waktu 6 bulan terakhir dan tidak mengenakan kacamata hitam atau topi.
4. Biaya Administrasi
Biaya administrasi untuk membuat SKCK pindah domisili dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Pastikan Anda menanyakan biaya administrasi yang berlaku di daerah Anda.
Cara Membuat SKCK Pindah Domisili
Setelah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan SKCK pindah domisili. Berikut adalah cara membuat SKCK pindah domisili:
1. Datang ke Kepolisian Sektor Setempat
Datang ke kantor kepolisian sektor setempat dengan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh petugas kepolisian. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data yang tertera pada dokumen persyaratan.
3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan
Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan kepada petugas kepolisian. Pastikan dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
4. Proses Verifikasi dan Cetak SKCK
Pihak kepolisian akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diserahkan dan melakukan pengecekan data di dalam sistem. Setelah semua data terverifikasi, petugas akan mencetak SKCK yang sudah selesai.
Kesimpulan
Membuat SKCK pindah domisili memang memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda akan mendapatkan dokumen SKCK yang sah sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal pada diri Anda. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk mendapatkan SKCK pindah domisili yang diinginkan.