Pengertian Syarat SKCK Di Mabes Polri
Syarat SKCK Di Mabes Polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang latar belakang pribadi seseorang, seperti riwayat kejahatan dan catatan lainnya. SKCK di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, studi, pernikahan, dan sebagainya. ULP Semanggi Paspor 2024: Meningkatkan Pelayanan Publik
Keutamaan Syarat SKCK Di Mabes Polri
SKCK yang di keluarkan oleh Mabes Polri menjadi salah satu SKCK yang paling di hargai dan di akui di Indonesia. Mabes Polri di anggap sebagai SKCK yang paling valid karena proses penerbitannya melalui tahapan yang sangat ketat dan terkendali.
Syarat untuk Membuat Syarat SKCK Di Mabes Polri
Untuk membuat Mabes Polri, ada beberapa syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu, di antaranya:
- Warga negara Indonesia yang memiliki identitas resmi
- Berumur minimal 17 tahun pada saat pengurusan SKCK
- Kemudian, Tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminalitas
- Selanjutnya, Tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian
- Kemudian, Tidak berada dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron
- Kemudian, Tidak pernah di penjara atau di tahan karena tindak pidana
Prosedur Pengurusan Syarat SKCK Di Mabes Polri
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, berikut langkah-langkah pengurusan Mabes Polri:
- Kunjungi website resmi Mabes Polri
- Selanjutnya, Isi formulir pengajuan SKCK dengan benar
- Kemudian, Unggah foto kopi KTP dan paspor
- Selanjutnya, Unggah foto diri yang di ambil secara langsung
- Kemudian, Bayar biaya administrasi melalui transfer bank atau ATM
- Kemudian, Cetak dan simpan SKCK yang telah di keluarkan
Biaya dan Waktu Pengurusan Syarat SKCK Di Mabes Polri
Biaya pengurusan Mabes Polri adalah sebesar Rp. 50.000,-. Sedangkan waktu yang di butuhkan untuk pengurusan Mabes Polri adalah 2-3 hari kerja setelah proses verifikasi selesai di lakukan.
Sanksi bagi Pelanggar Syarat Di Mabes Polri
Bagi yang melanggar syarat-syarat yang telah di tetapkan dalam pengurusan Mabes Polri, akan di kenakan sanksi, seperti tidak di terimanya pengajuan SKCK, penolakan dalam proses seleksi kerja, dan sanksi hukum lainnya.
Kesimpulan
Dalam proses pengurusan Mabes Polri, ada beberapa syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu, seperti tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminalitas, tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian, dan lain-lain. Setelah memenuhi syarat tersebut, pengurusan Mabes Polri dapat di lakukan melalui website resmi Mabes Polri dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan waktu yang di butuhkan adalah 2-3 hari kerja setelah proses verifikasi selesai di lakukan. Sanksi-sanksi akan di kenakan kepada pelanggar SKCK Mabes Polri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id