Syarat SKCK Di Mabes Polri

Adi

Updated on:

Syarat SKCK Di Mabes Polri
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Syarat SKCK Di Mabes Polri

Syarat SKCK Di Mabes Polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang latar belakang pribadi seseorang, seperti riwayat kejahatan dan catatan lainnya. SKCK di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, studi, pernikahan, dan sebagainya. ULP Semanggi Paspor 2024: Meningkatkan Pelayanan Publik

Persyaratan Pembuatan SKCK Mabes dengan Profesional dan Aman Bersama PT Jangkar Global Groups #skck

Keutamaan Syarat SKCK Di Mabes Polri

SKCK yang di keluarkan oleh Mabes Polri menjadi salah satu SKCK yang paling di hargai dan di akui di Indonesia. Mabes Polri di anggap sebagai SKCK yang paling valid karena proses penerbitannya melalui tahapan yang sangat ketat dan terkendali.

Syarat untuk Membuat Syarat SKCK Di Mabes Polri

Syarat untuk Membuat Syarat SKCK Di Mabes Polri

Untuk membuat Mabes Polri, ada beberapa syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu, di antaranya:

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki identitas resmi
  2. Berumur minimal 17 tahun pada saat pengurusan SKCK
  3. Kemudian, Tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminalitas
  4. Selanjutnya, Tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian
  5. Kemudian, Tidak berada dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron
  6. Kemudian, Tidak pernah di penjara atau di tahan karena tindak pidana

Prosedur Pengurusan Syarat SKCK Di Mabes Polri

Prosedur Pengurusan Syarat SKCK Di Mabes Polri

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, berikut langkah-langkah pengurusan Mabes Polri:

  1. Kunjungi website resmi Mabes Polri
  2. Selanjutnya, Isi formulir pengajuan SKCK dengan benar
  3. Kemudian, Unggah foto kopi KTP dan paspor
  4. Selanjutnya, Unggah foto diri yang di ambil secara langsung
  5. Kemudian, Bayar biaya administrasi melalui transfer bank atau ATM
  6. Kemudian, Cetak dan simpan SKCK yang telah di keluarkan

Biaya dan Waktu Pengurusan Syarat SKCK Di Mabes Polri

Biaya pengurusan Mabes Polri adalah sebesar Rp. 50.000,-. Sedangkan waktu yang di butuhkan untuk pengurusan Mabes Polri adalah 2-3 hari kerja setelah proses verifikasi selesai di lakukan.

Sanksi bagi Pelanggar Syarat Di Mabes Polri

Bagi yang melanggar syarat-syarat yang telah di tetapkan dalam pengurusan Mabes Polri, akan di kenakan sanksi, seperti tidak di terimanya pengajuan SKCK, penolakan dalam proses seleksi kerja, dan sanksi hukum lainnya.

Kesimpulan

Dalam proses pengurusan Mabes Polri, ada beberapa syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu, seperti tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminalitas, tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian, dan lain-lain. Setelah memenuhi syarat tersebut, pengurusan Mabes Polri dapat di lakukan melalui website resmi Mabes Polri dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan waktu yang di butuhkan adalah 2-3 hari kerja setelah proses verifikasi selesai di lakukan. Sanksi-sanksi akan di kenakan kepada pelanggar SKCK Mabes Polri.

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor