Syarat SKCK CPNS 2024
Syarat SKCK CPNS 2024 – CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil adalah seseorang yang telah mengikuti proses penerimaan pegawai negeri sipil dengan mengikuti seleksi yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Dalam proses seleksi tersebut, salah satu syarat yang harus di penuhi adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK. Namun, apa saja syarat SKCK CPNS 2024 yang harus di penuhi? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Cara Membuat SKCK Di Jakarta Dengan KTP Daerah
Apa itu SKCK – Syarat SKCK CPNS 2024
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tersebut tidak memiliki catatan buruk di kepolisian. SKCK biasanya di butuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau bahkan untuk keperluan pernikahan.
Bagi CPNS, SKCK juga menjadi salah satu syarat yang wajib di penuhi. SKCK ini berfungsi untuk menunjukkan bahwa calon pegawai tersebut memiliki kepribadian yang baik dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
Syarat SKCK CPNS 2024
Berikut ini adalah beberapa syarat SKCK CPNS yang harus di penuhi:
-
- Selanjutnya, Warga Negara Indonesia (WNI)
pegawai yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024 harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
-
- Selanjutnya, Berumur 18 Tahun ke atas
Calon pegawai harus memiliki usia minimal 18 tahun pada saat mendaftar seleksi CPNS 2024.
-
- Selanjutnya, Tidak Terlibat dalam Tindak Kriminal
tidak boleh terlibat dalam tindakan kriminal seperti pencurian, penggelapan, pemalsuan dokumen, atau tindakan kriminal lainnya yang dapat merugikan pihak lain.
-
- Selanjutnya, Tidak Sedang Dalam Proses Hukum
Calon pegawai tidak sedang dalam proses hukum, baik sebagai terdakwa maupun saksi dalam suatu kasus hukum.
-
- Selanjutnya, Tidak Memiliki Gangguan Jiwa
Oleh karena itu, pegawai tidak memiliki gangguan jiwa atau masalah kesehatan mental lainnya yang dapat mengganggu kinerja di kemudian hari.
-
- Selanjutnya, Tidak Terlibat dalam Narkoba
Calon pegawai tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya.
-
- Selanjutnya, Memiliki Rekam Jejak yang Baik
Calon pegawai harus memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan buruk di kepolisian atau instansi lainnya.
Cara Mendapatkan SKCK – Syarat SKCK CPNS 2024
Setelah memenuhi syarat SKCK CPNS di atas, calon pegawai bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus di ikuti:
-
- Selanjutnya, Siapkan Berkas
Selanjutnya, Calon pegawai harus menyediakan berkas-berkas yang di perlukan seperti KTP, fotokopi ijazah terakhir, surat keterangan bekerja (jika sudah bekerja), dan pas foto terbaru.
-
- Selanjutnya, Isi Formulir Permohonan SKCK
Oleh karena itu, Calon pegawai harus mengisi formulir permohonan SKCK yang di sediakan oleh kantor kepolisian terdekat.
-
- Selanjutnya, Bayar Biaya Administrasi
Hingga, Calon pegawai harus membayar biaya administrasi pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
-
- Selanjutnya, Proses Verifikasi
Kantor kepolisian akan melakukan proses verifikasi terhadap data yang di sediakan oleh calon pegawai.
-
- Selanjutnya, Pengambilan SKCK
Setelah proses verifikasi selesai, calon pegawai bisa mengambil SKCK yang telah selesai di buat. SKCK tersebut sudah bisa di gunakan untuk keperluan seleksi CPNS 2023.
Kesimpulan Syarat SKCK CPNS 2024
Demikianlah beberapa syarat SKCK CPNS 2024 yang harus di penuhi oleh calon pegawai. Jika sudah memenuhi semua syarat tersebut, calon pegawai bisa mengajukan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Dengan memiliki SKCK, calon pegawai bisa menunjukkan bahwa dirinya memiliki kepribadian yang baik dan siap untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups