Syarat SKCK Bandung 2023

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi tentang status kejahatan seseorang. Untuk memperoleh SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat SKCK Bandung 2023 yang harus diketahui.

Persyaratan Umum

Untuk memperoleh SKCK di Bandung, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Mengisi formulir SKCK
  • Melampirkan fotokopi KTP dan KK
  • Melampirkan pas foto terbaru
  • Tidak sedang dalam proses hukum
  • Tidak memiliki riwayat kriminal
  • Tidak sedang dalam pengawasan atau pernah dihukum karena narkoba, kekerasan, atau tindak pidana lainnya
  Contoh SKCK P3k

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan keperluan pembuatan SKCK. Berikut adalah persyaratan khusus pembuatan SKCK di Bandung.

1. Pembuatan SKCK Untuk Melamar Kerja

Berikut adalah persyaratan khusus untuk pembuatan SKCK saat melamar kerja:

  • Surat lamaran kerja yang ditujukan kepada perusahaan
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik terdekat
  • Surat rekomendasi dari perusahaan yang dituju (jika ada)

2. Pembuatan SKCK Untuk Pendidikan

Berikut adalah persyaratan khusus untuk pembuatan SKCK saat mendaftar pendidikan:

  • Surat pendaftaran sekolah atau universitas
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik terdekat

3. Pembuatan SKCK Untuk Perjalanan Luar Negeri

Berikut adalah persyaratan khusus untuk pembuatan SKCK saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri:

  • Paspor asli dan fotokopi
  • Tiket pesawat atau transportasi lainnya
  • Surat keterangan bekerja atau sponsor dari perusahaan atau lembaga yang mengundang

Cara Membuat SKCK di Bandung

Setelah memenuhi persyaratan umum dan khusus, berikut adalah cara membuat SKCK di Bandung:

  Mengurus Perpanjangan SKCK Online

1. Mengisi Formulir SKCK

Untuk membuat SKCK, pertama-tama calon pelapor harus mengisi formulir SKCK. Formulir dapat diunduh melalui website resmi Kepolisian Republik Indonesia atau dapat diambil di kantor Polres terdekat.

2. Melampirkan Dokumen Persyaratan

Setelah mengisi formulir SKCK, calon pelapor harus melampirkan dokumen persyaratan yang telah dipenuhi sesuai dengan keperluan pembuatan SKCK.

3. Melakukan Verifikasi Fisik dan Administrasi

Setelah dokumen persyaratan dilampirkan, calon pelapor akan dilakukan verifikasi fisik dan administrasi oleh petugas kepolisian. Verifikasi fisik ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pelapor adalah orang yang sama dengan yang tercantum pada dokumen persyaratan.

4. Membayar Biaya dan Menerima SKCK

Setelah semuanya dinyatakan lengkap dan valid, calon pelapor harus membayar biaya pembuatan SKCK. Biaya pembuatan SKCK di Bandung saat ini adalah Rp30.000,- per lembar. Setelah membayar, calon pelapor akan menerima SKCK yang telah diterbitkan.

Conclusion

Demikianlah artikel tentang syarat SKCK Bandung 2023 yang harus diketahui. Dengan memenuhi persyaratan umum dan khusus serta mengikuti cara membuat SKCK di Bandung, diharapkan proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan mudah.

  Syarat SKCK Bogor Cara Mendapatkan SKCK
admin