Membuat SKCK Apakah Harus Sesuai KTP

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan mengikuti seleksi penerimaan anggota kepolisian. Namun, apakah syarat membuat SKCK harus sesuai dengan data KTP?

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kejahatan seseorang selama tinggal di wilayah Indonesia. Surat ini dibuat berdasarkan hasil pengecekan rekam jejak kepolisian.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau Warga negara asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia
  • Tidak memiliki catatan kejahatan di kepolisian
  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Usia minimal 17 tahun

Apakah Harus Sesuai dengan Data KTP?

Salah satu syarat membuat SKCK adalah memiliki KTP yang masih berlaku. Namun, apakah data pada SKCK harus sama persis dengan data yang tercantum pada KTP?

  SKCK Online Untuk Melamar Pekerjaan

Menurut aturan yang berlaku, data pada SKCK harus sesuai dengan data yang tercantum pada KTP. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa identitas pemohon SKCK sudah terverifikasi dan terjamin keabsahannya.

Prosedur Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan, antara lain:

  1. Meminta formulir permohonan SKCK di kantor polisi terdekat
  2. Mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar
  3. Melampirkan fotokopi KTP dan KK
  4. Melampirkan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK (jika ada)
  5. Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  6. Mengambil SKCK setelah proses verifikasi selesai

Conclusion

Untuk memperoleh SKCK, pemohon harus memenuhi syarat yang berlaku, seperti memiliki KTP yang masih berlaku dan tidak memiliki catatan kejahatan di kepolisian. Selain itu, data pada SKCK juga harus sesuai dengan data yang tercantum pada KTP untuk memastikan keabsahan identitas pemohon. Untuk prosedur membuat SKCK, pemohon dapat mengikuti petunjuk yang tertera pada formulir permohonan dan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Contoh SKCK Yang Sudah Jadi
admin