Mengetahui Syarat Perpanjang untuk Paspor
Syarat Perpanjang untuk Paspor – Jika Anda membutuhkan perpanjangan paspor Anda pada tahun 2023, maka Anda tidak perlu khawatir karena sekarang Anda dapat memperpanjang paspor Anda secara online. Di bawah ini adalah syarat yang harus Anda penuhi untuk memperpanjang paspor Anda secara online:
Baca Juga : Syarat Import Alat Kesehatan
1. Paspor Lama
Maka, Untuk memperpanjang paspor Anda secara online, pastikan bahwa paspor lama Anda masih berlaku atau belum habis masa berlakunya. Namun, Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, Anda harus membuat paspor baru dan tidak dapat memperpanjangnya secara online.
Baca Juga : Surat Keterangan Untuk Paspor Penjelasan dan Contoh Surat
2. Dokumen Yang Di perlukan Syarat Perpanjang untuk Paspor
Anda harus memiliki dokumen yang di perlukan untuk memperpanjang paspor Anda secara online. Dokumen yang di perlukan adalah:
– KTP yang masih berlaku
– Paspor lama
– Surat Permohonan Perpanjangan Paspor
– Surat Izin Kerja (jika di perlukan)
3. Persyaratan Umur
Maka, Anda harus memenuhi persyaratan umur untuk memperpanjang paspor Anda secara online. Persyaratan umur adalah:
– Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun
– Warga Negara Asing (WNA) minimal berusia 18 tahun
Baca Juga : Masa Waktu Paspor 2024 Perpanjangan dan Tips Mengurusnya
4. Persyaratan Keberangkatan Syarat Perpanjang untuk Paspor
Anda harus memenuhi persyaratan keberangkatan untuk memperpanjang paspor Anda secara online. Persyaratan keberangkatan adalah:
– Pertama, Tidak memiliki hutang pajak
– Kemudian, Tidak sedang dalam proses hukum
– Selanjutnya, Tidak dalam daftar pencarian orang (DPO)
5. Biaya Perpanjangan Paspor
Kemudian, Biaya perpanjangan paspor secara online adalah Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 655.000 untuk paspor elektronik atau e-passport. Maka, Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Baca Juga : Paspor Dokumen Negara 2024 untuk Warga Negara Indonesia
6. Proses Perpanjangan Paspor – Syarat Perpanjang untuk Paspor
Namun, Untuk memperpanjang paspor Anda secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
– Pertama, Kunjungi situs resmi Direktorat Jendral Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
– Kemudian, Pilih menu “Layanan Paspor Online”
– Selanjutnya, Pilih “Pendaftaran Baru”
– Setelah itu, Isi data Anda secara lengkap dan benar
– Maka, Unggah dokumen yang di perlukan
– Pilih jenis paspor yang ingin Anda perpanjang
– Bayar biaya perpanjangan paspor secara online
– Tunggu proses verifikasi dan pengiriman paspor baru Anda
Maka, Dalam beberapa hari, Anda akan menerima paspor baru Anda melalui kurir. Namun, Pastikan untuk memeriksa paspor baru Anda sebelum Anda melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga : Beda Paspor Biasa 24 Halaman Dengan 48 Halaman 2023
7. Kesimpulan Syarat Perpanjang untuk Paspor
Maka, Dengan memperpanjang paspor Anda secara online, Anda dapat menghindari kerumunan di kantor Imigrasi dan menghemat waktu Anda. Namun, Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan persyaratan sebelum memperpanjang paspor Anda secara online.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups







