Syarat Perpanjang untuk Paspor

Mengetahui Syarat Perpanjang untuk Paspor

Syarat Perpanjang untuk Paspor – Jika Anda membutuhkan perpanjangan paspor Anda pada tahun 2023 , maka Anda tidak perlu khawatir karena sekarang Anda dapat memperpanjang paspor Anda secara online. Di bawah ini adalah syarat yang harus Anda penuhi untuk memperpanjang paspor Anda secara online:

Mengetahui Syarat Perpanjang untuk Paspor

1. Paspor Lama Syarat Perpanjang untuk Paspor

Maka, Untuk memperpanjang paspor Anda secara online, pastikan bahwa paspor lama Anda masih berlaku atau belum habis masa berlakunya. Namun, Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, Anda harus membuat paspor baru dan tidak dapat memperpanjangnya secara online.

  Paspor Online Kuota Belum Dibuka: Kemajuan atau Kendala?

2. Dokumen Yang Di perlukan Syarat Perpanjang untuk Paspor

Anda harus memiliki dokumen yang di perlukan untuk memperpanjang paspor Anda secara online. Dokumen yang di perlukan adalah:

– KTP yang masih berlaku

– Paspor lama

– Surat Permohonan Perpanjangan Paspor

– Surat Izin Kerja (jika di perlukan)

3. Persyaratan Umur Syarat Perpanjang untuk Paspor

Maka, Anda harus memenuhi persyaratan umur untuk memperpanjang paspor Anda secara online. Persyaratan umur adalah:

– Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun

– Warga Negara Asing (WNA) minimal berusia 18 tahun

4. Persyaratan Keberangkatan Syarat Perpanjang untuk Paspor

Anda harus memenuhi persyaratan keberangkatan untuk memperpanjang paspor Anda secara online. Persyaratan keberangkatan adalah:

– Pertama, Tidak memiliki hutang pajak

– Kemudian, Tidak sedang dalam proses hukum

– Selanjutnya, Tidak dalam daftar pencarian orang (DPO)

5. Biaya Perpanjangan Paspor

Kemudian, Biaya perpanjangan paspor secara online adalah Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 655.000 untuk paspor elektronik atau e-passport. Maka, Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.

  Permohonan Paspor Online Agam 2023

6. Proses Perpanjangan Paspor

Namun, Untuk memperpanjang paspor Anda secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

– Pertama, Kunjungi situs resmi Direktorat Jendral Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/

– Kemudian, Pilih menu “Layanan Paspor Online”

– Selanjutnya, Pilih “Pendaftaran Baru”

– Setelah itu, Isi data Anda secara lengkap dan benar

– Maka, Unggah dokumen yang di perlukan

– Pilih jenis paspor yang ingin Anda perpanjang

– Bayar biaya perpanjangan paspor secara online

– Tunggu proses verifikasi dan pengiriman paspor baru Anda

Maka, Dalam beberapa hari, Anda akan menerima paspor baru Anda melalui kurir. Namun, Pastikan untuk memeriksa paspor baru Anda sebelum Anda melakukan perjalanan ke luar negeri.

7. Kesimpulan Syarat Perpanjang untuk Paspor

Maka, Dengan memperpanjang paspor Anda secara online, Anda dapat menghindari kerumunan di kantor Imigrasi dan menghemat waktu Anda. Namun,  Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan persyaratan sebelum memperpanjang paspor Anda secara online.

Umur Syarat Perpanjang untuk Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Aplikasi Layanan Antrian Paspor Online

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Avatar photo
admin