Syarat Perpanjang SKCK Yang Mati Lebih Dari 1 Tahun

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang seringkali diminta dalam proses administrasi, baik itu untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, maupun persyaratan lainnya. Namun, apa yang harus dilakukan jika SKCK yang dimiliki sudah mati atau sudah kadaluarsa selama lebih dari 1 tahun?

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang syarat perpanjang SKCK, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi catatan kepolisian seseorang. Catatan kepolisian dalam SKCK ini meliputi identitas serta rekam jejak seseorang selama berada di wilayah hukum Indonesia.

SKCK sendiri dibutuhkan dalam berbagai proses administrasi, seperti dalam melamar pekerjaan, mengurus visa, maupun persyaratan lainnya. SKCK ini berguna untuk memastikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan buruk dalam hukum dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminalitas.

  Minimal Umur Bikin SKCK

Kenapa SKCK Harus Diperpanjang?

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 6 bulan atau 1 tahun tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Setelah masa berlaku SKCK habis, maka SKCK tersebut harus diperbarui atau diperpanjang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa catatan kepolisian yang dimiliki seseorang masih valid dan up to date.

Jika SKCK yang dimiliki sudah mati atau sudah kadaluarsa selama lebih dari 1 tahun, maka yang harus dilakukan adalah memperpanjang SKCK tersebut. Namun, ada beberapa syarat perpanjang SKCK yang harus dipenuhi agar permohonan perpanjangan SKCK dapat disetujui oleh kepolisian.

Syarat Perpanjang SKCK yang Mati Lebih dari 1 Tahun

Berikut adalah beberapa syarat perpanjang SKCK yang mati lebih dari 1 tahun:

1. Membawa SKCK yang Lama

Salah satu syarat utama dalam perpanjangan SKCK adalah dengan membawa SKCK yang lama. SKCK lama ini harus dibawa saat melakukan proses perpanjangan di kantor kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas kepolisian dalam memverifikasi data yang tercantum di dalam SKCK tersebut.

  Berapa Biaya Pengurusan SKCK

2. Mengisi Formulir Perpanjangan SKCK

Setelah membawa SKCK yang lama, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjangan SKCK. Formulir ini biasanya bisa didapatkan di kantor kepolisian atau secara online melalui website resmi kepolisian. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap dan jujur agar proses perpanjangan SKCK dapat berjalan dengan lancar.

3. Melampirkan Dokumen Pendukung

Untuk memperkuat permohonan perpanjangan SKCK, biasanya kepolisian akan meminta dokumen-dokumen pendukung yang dapat memverifikasi data yang tercantum di dalam SKCK. Beberapa dokumen pendukung yang biasanya diminta adalah kartu identitas, surat pengantar dari instansi atau perusahaan, dan sertifikat pendidikan.

4. Melakukan Pembayaran

Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah terakhir dalam proses perpanjangan SKCK adalah melakukan pembayaran. Biaya perpanjangan SKCK ini bervariasi, tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Pastikan untuk membayar biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar permohonan dapat diproses dengan cepat dan lancar.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK yang mati lebih dari 1 tahun memang cukup merepotkan. Namun, dengan memenuhi syarat-syarat perpanjangan SKCK yang telah dijelaskan di atas, maka proses perpanjangan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan permohonan dapat disetujui oleh kepolisian. Jangan lupa untuk selalu memperbarui SKCK secara berkala agar catatan kepolisian yang dimiliki selalu valid dan up to date.

  Contoh SKCK Gojek
admin