Berapa Biaya Pengurusan SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian seringkali menjadi persyaratan saat melamar pekerjaan, membuat paspor, atau mendaftarkan diri pada suatu lembaga. Namun, banyak orang yang tidak mengetahui berapa biaya yang harus di keluarkan untuk mengurus SKCK. Pada artikel ini, kami akan membahas secara detail mengenai biaya pengurusan SKCK di Indonesia.

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas mengenai biaya pengurusan SKCK, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK di butuhkan sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan sebagainya.

  Membuat SKCK Harus Sesuai KTP?

Persyaratan pengurusan SKCK

Persyaratan pengurusan SKCK

Sebelum mengurus SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Persyaratan ini bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing kepolisian daerah. Namun, secara umum persyaratan pengurusan SKCK antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Surat pengantar dari instansi atau lembaga yang membutuhkan SKCK
  • Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4×6 cm
  • Pemohon harus datang langsung ke kantor polisi yang di tunjuk
  • Biaya pengurusan SKCK

Biaya pengurusan SKCK

Biaya pengurusan SKCK bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing kepolisian daerah. Namun, secara umum biaya ini sekitar:

  • Rp30.000 – Rp50.000 untuk pengurusan SKCK biasa
  • Rp80.000 – Rp100.000 untuk pengurusan SKCK untuk keperluan luar negeri

Jika terdapat kesalahan pada SKCK yang di keluarkan, maka biaya pengurusan SKCK ulang biasanya tidak di kenakan biaya. Namun, jika kesalahan tersebut di sebabkan oleh pemohon sendiri, maka akan di kenakan biaya pengurusan ulang.

Proses pengurusan SKCK

Proses pengurusan SKCK dapat di lakukan secara online maupun offline. Namun, tidak semua kepolisian daerah menyediakan layanan pengurusan SKCK secara online. Berikut ini adalah cara pengurusan SKCK secara offline:

  1. Pemohon datang langsung ke kantor polisi yang di tunjuk dengan membawa persyaratan yang d iperlukan
  2. Pemohon akan di beri formulir yang harus di isi dan di tandatangani
  3. Pemohon membayar biaya pengurusan SKCK
  4. Pemohon akan di panggil untuk mengambil SKCK setelah proses verifikasi selesai di lakukan oleh kepolisian
  Polri.Go.Id 2023 SKCK

Kesimpulan

Pengurusan SKCK merupakan salah satu persyaratan yang sering di butuhkan dalam berbagai keperluan. Biaya ini tidaklah terlalu mahal dan bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing kepolisian daerah. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang di perlukan dan mengikuti proses pengurusan SKCK yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin