Minimal Umur Bikin SKCK

Minimal Umur Bikin SKCK

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya diminta dalam proses seleksi penerimaan kerja, aplikasi visa, dan beberapa keperluan lainnya.

Apakah Setiap Orang Bisa Membuat SKCK?

Tidak semua orang bisa membuat SKCK. Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi sebelum membuat SKCK. Salah satunya adalah minimal umur untuk membuat SKCK.

Minimal Umur untuk Membuat SKCK

Umur minimal untuk membuat SKCK adalah 17 tahun. Artinya, jika seseorang berusia di bawah 17 tahun, ia tidak diizinkan membuat SKCK. Namun, jika seseorang berusia 17 tahun ke atas, ia sudah memenuhi persyaratan untuk membuat SKCK.

Bukti Identitas untuk Membuat SKCK

Selain memenuhi persyaratan umur, seseorang juga harus membawa bukti identitas untuk membuat SKCK. Bukti identitas yang diterima untuk membuat SKCK adalah:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Paspor
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  Persyaratan Pembuatan SKCK Online

Prosedur untuk Membuat SKCK

Setelah memenuhi persyaratan, seseorang bisa membuat SKCK dengan mengikuti prosedur berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK.
  2. Membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK.
  3. Mengajukan permohonan SKCK ke kantor kepolisian setempat.
  4. Mengambil SKCK setelah proses verifikasi selesai.

Kesimpulan

Dalam rangka untuk membuat SKCK, seseorang harus memenuhi persyaratan umur minimal 17 tahun dan membawa bukti identitas. Setelah memenuhi persyaratan tersebut, seseorang bisa mengikuti prosedur untuk membuat SKCK. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca dan membantu untuk meraih peringkat SEO yang baik di Google.

admin