Bagi para pelaut di Indonesia, paspor merupakan dokumen yang sangat penting. Paspor pelaut berbeda dengan paspor biasa, paspor ini di keluarkan oleh instansi yang berwenang untuk memfasilitasi para pelaut yang akan berlayar ke luar negeri. Namun, seperti paspor biasa, paspor pelaut juga memiliki masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, para pelaut harus memperpanjang paspor mereka agar dapat terus bekerja di kapal-kapal internasional. Berikut adalah syarat perpanjang paspor pelaut 2024. Sertifikat AFF Bagi Pelaut
1. Masa Berlaku Syarat Perpanjang Paspor
Sebelum memperpanjang paspor pelaut, pastikan bahwa masa berlaku paspor Anda sudah mendekati habis. Paspor pelaut memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat di perpanjang selama 2 kali masa berlaku, yaitu selama 5 tahun lagi. Jadi, jika paspor Anda habis masa berlakunya, maka Anda harus membuat paspor baru.
2. Membawa Dokumen Pendukung
Untuk memperpanjang paspor pelaut, Anda harus membawa beberapa dokumen pendukung, yaitu:
- Kartu Tanda Pelaut (dalam bahasa Inggris)
- Kartu Tanda Penduduk (dalam bahasa Inggris)
- Surat Izin Berlayar (dalam bahasa Inggris)
- Buku Pelaut (dalam bahasa Inggris)
- Sertifikat Kesehatan Pelaut (dalam bahasa Inggris)
Pastikan bahwa semua dokumen telah di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan legalisasi dari Kementerian Luar Negeri telah selesai di lakukan.
3. Persyaratan Biometrik Perpanjang Paspor
Perpanjangan paspor pelaut juga harus memenuhi persyaratan biometrik. Anda harus datang langsung ke kantor Imigrasi dengan membawa paspor lama dan dokumen pendukung. Selanjutnya, Anda akan di minta untuk mengambil sidik jari dan foto untuk keperluan perekaman data biometrik.
4. Biaya Perpanjangan Paspor
Untuk memperpanjang paspor pelaut, Anda harus membayar biaya administrasi. Besarnya biaya administrasi akan berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki. Namun, secara umum biaya perpanjangan paspor pelaut berkisar antara Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000.
5. Proses Perpanjangan Paspor
Proses perpanjangan paspor pelaut dapat di lakukan di kantor Imigrasi terdekat dengan Anda. Pastikan bahwa semua dokumen pendukung telah dilengkapi dengan benar dan lengkap sebelum datang ke kantor Imigrasi. Setelah proses perpanjangan selesai, Anda akan di berikan paspor baru dengan masa berlaku 5 tahun lagi.
6. Batas Waktu Perpanjangan Paspor
Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, sebaiknya perpanjangan paspor di lakukan sebelum masa berlaku paspor habis. Paspor pelaut harus di perpanjang minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis.
Syarat Perpanjang Paspor
Memperpanjang paspor pelaut adalah suatu proses yang penting bagi para pelaut di Indonesia. Pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen pendukung dengan baik dan memenuhi persyaratan biometrik sehingga proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar. Dengan memiliki paspor yang masih berlaku, para pelaut dapat bekerja dengan tenang dan nyaman di kapal-kapal internasional.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan provider pembuatan visa siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups