Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri – Menyelesaikan pendidikan di luar negeri menjadi suatu prestasi yang membanggakan. Namun, saat kembali ke Indonesia, ijazah tersebut harus disetarakan agar diakui oleh pemerintah dan lembaga pendidikan di Indonesia. Setiap orang yang ingin menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artikel ini akan menjelaskan syarat dan prosedur untuk menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia.
Permohonan Paspor: Panduan Lengkap Mendapatkan Paspor
Syarat- Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Untuk menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, ijazah tersebut harus di akui oleh lembaga pendidikan setempat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di negara yang bersangkutan. Kedua, ijazah harus sesuai dengan peraturan dan standar pendidikan di Indonesia. Ketiga, harus ada kesesuaian antara kurikulum dan bobot nilai dengan kurikulum dan bobot nilai di Indonesia. Keempat, ijazah harus di terbitkan oleh lembaga pendidikan yang di akui oleh pemerintah di negara yang bersangkutan. Kelima, ijazah harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.
Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri | Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berikut adalah prosedur untuk menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia:
1. Melengkapi formulir permohonan penyetaraan ijazah yang dapat di unduh dari situs web BAN-PT.
2. Membayar biaya administrasi penyetaraan ijazah ke rekening yang sudah di tentukan oleh BAN-PT.
3. Melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti ijazah asli dan terjemahan resmi, transkrip nilai, sertifikat atau piagam penghargaan, dan sertifikat bahasa asing.
4. Mengirimkan dokumen-dokumen tersebut ke BAN-PT melalui pos atau langsung datang ke kantor BAN-PT.
5. Menunggu hasil penyetaraan yang akan diberikan oleh BAN-PT dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Kesimpulan Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia memang memerlukan proses yang cukup rumit dan memakan waktu. Namun, hal ini perlu di lakukan agar ijazah tersebut di akui oleh pemerintah dan lembaga pendidikan di Indonesia. Dengan mengikuti syarat dan prosedur yang telah di tetapkan, Anda dapat memperoleh penyetaraan ijazah yang sesuai dengan standar pendidikan di Indonesia.
Bagaimana caranya Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups