Pengantar Syarat Pengurusan Untuk Paspor Anak 2024
Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan ketika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, untuk anak-anak, pengurusan paspor tidaklah sama dengan orang dewasa. Ada beberapa syarat khusus yang harus di penuhi saat mengurus paspor anak. Pada artikel ini, akan di jelaskan syarat pengurusan paspor anak tahun 2024 secara detail. Pengurusan Paspor Baru 2024
Syarat Umum
Untuk pengurusan paspor anak, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi. Pertama, anak harus memiliki akta kelahiran yang sah dan masih berlaku. Akta kelahiran ini akan di minta sebagai bukti bahwa anak tersebut benar-benar sah sebagai penduduk Indonesia. Kedua, anak harus memenuhi usia minimal 3 tahun saat melakukan pengurusan paspor. Kemudian, anak harus di dampingi oleh orang tua atau walinya saat pengurusan paspor. Terakhir, harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang di perlukan.
Dokumen Persyaratan
Untuk pengurusan paspor anak, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus di persiapkan. Pertama, akta kelahiran anak. Selain itu, harus mempersiapkan fotokopi kartu keluarga sebagai bukti bahwa anak tersebut adalah bagian dari keluarga tersebut. Kemudian, harus mempersiapkan fotokopi KTP orang tua atau wali dan surat kuasa dari orang tua atau wali jika anak di dampingi oleh orang yang bukan orang tua atau wali. Terakhir, harus mempersiapkan pas foto anak dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
Persyaratan Tambahan
Selain dokumen persyaratan yang umum, ada juga persyaratan tambahan yang perlu di penuhi saat pengurusan paspor anak pada tahun 2024. Pertama, harus mengisi formulir permohonan paspor yang berisi informasi pribadi anak dan orang tua atau wali. Kemudian, harus mempersiapkan surat izin dari orang tua atau wali jika anak melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa di dampingi oleh orang tua atau wali. Terakhir, harus mempersiapkan sertifikat imunisasi anak yang masih berlaku.
Prosedur Pengurusan Paspor Anak
Setelah mempersiapkan semua dokumen persyaratan dan melengkapi persyaratan tambahan, tahap selanjutnya adalah melakukan pengurusan paspor anak. Pertama, datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan. Kemudian, mengambil nomor antrian dan menunggu giliran di panggil oleh petugas. Setelah itu, petugas akan memeriksa semua dokumen persyaratan dan memeriksa data anak dan orang tua atau wali pada formulir permohonan paspor. Terakhir, membayar biaya pengurusan paspor anak.
Biaya Pengurusan Paspor Anak
Untuk pengurusan paspor anak pada tahun 2024, biaya yang harus di keluarkan tergantung pada jenis paspor yang akan di terima. Biaya paspor biasa sebesar Rp 355.000,- sedangkan biaya paspor elektronik sebesar Rp 655.000,-. Selain itu, biaya pengurusan paspor anak yang menggunakan jasa perantara akan lebih mahal.
Syarat Pengurusan Untuk Paspor Anak 2024
Pengurusan paspor anak memang memerlukan persyaratan yang berbeda dengan orang dewasa. Namun, dengan mempersiapkan dokumen persyaratan dan melengkapi persyaratan tambahan, pengurusan paspor anak bisa di lakukan dengan mudah. Perhatikan juga biaya pengurusan paspor anak yang harus di keluarkan. Semoga informasi yang telah di jelaskan pada artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin melakukan pengurusan paspor anak pada tahun 2024.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups