Syarat Pengurusan E Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, Paspor yang sudah umum di gunakan saat ini adalah paspor biasa yang berisi informasi identitas pemilik paspor seperti nama, tanggal lahir, dan foto. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini sudah ada paspor elektronik atau E Paspor yang lebih canggih dan aman.
Jadi, Jika Anda ingin mengajukan permohonan paspor elektronik, ada beberapa syarat pengurusan E Paspor 2024 yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus Anda perhatikan:
1. Warga Negara Indonesia | Syarat Pengurusan E Paspor
Untuk bisa mengajukan permohonan paspor elektronik, Anda harus menjadi warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Paspor elektronik khusus untuk pemegang paspor yang sudah memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
2. Memiliki e-KTP | Syarat Pengurusan E Paspor
Sebelum mengajukan permohonan paspor elektronik, pastikan bahwa Anda sudah memiliki e-KTP. Oleh karena itu, Paspor elektronik hanya bisa di berikan kepada pemegang e-KTP yang sudah memenuhi syarat.
3. Sudah Berusia 17 Tahun atau Lebih | Syarat Pengurusan E Paspor
E Paspor hanya di berikan kepada orang yang sudah berusia 17 tahun atau lebih. Jika Anda masih di bawah usia 17 tahun, Anda bisa mengajukan permohonan paspor biasa dengan persyaratan yang berbeda.
4. Membayar Biaya Pengurusan | Syarat Pengurusan E Paspor
Selanjutnya, Untuk bisa mendapatkan paspor elektronik, Anda harus membayar biaya pengurusan yang sudah di tetapkan. Oleh karena itu, Biaya pengurusan paspor elektronik bisa berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan keperluan Anda.
5. Mengajukan Permohonan Online
Untuk mempermudah pengurusan paspor elektronik, Anda bisa mengajukan permohonan online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah pengisian formulir dengan benar dan mengunggah dokumen-dokumen yang di butuhkan.
6. Melakukan Verifikasi di Kantor Imigrasi
Kemudian, Setelah Anda mengajukan permohonan online, Anda harus melakukan verifikasi di Kantor Imigrasi yang sudah di tentukan. Pada tahap ini, Anda harus membawa dokumen-dokumen lengkap dan melakukan wawancara dengan petugas imigrasi.
7. Menunggu Proses Pengiriman Paspor
Jika permohonan Anda di setujui, maka paspor elektronik akan di kirimkan ke alamat yang sudah Anda berikan pada saat pengajuan. Setelah Anda menerima paspor, pastikan Anda menyimpannya dengan baik dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Demikianlah syarat E Paspor 2024 yang harus Anda perhatikan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut agar proses pengajuan paspor elektronik bisa berjalan lancar dan sukses. Selamat mencoba! Kartu Tik SKCK: Dokumen Penting untuk Identitas dan Keamanan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups