Syarat Penggantian Paspor 2019-2024

Adi

Updated on:

Syarat Penggantian Paspor 2019-2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Syarat Penggantian Paspor

Syarat Penggantian Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka, hal ini adalah identitas resmi seseorang yang di keluarkan oleh negara asalnya. Di Indonesia, paspor di keluarkan oleh Kantor Imigrasi. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku tertentu. Maka, jika masa berlaku habis, maka harus di ganti agar bisa di gunakan kembali.

Syarat Penggantian Paspor

Biaya Penggantian Paspor

Maka, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk mengganti paspor di Indonesia. Pertama, pemilik paspor harus memiliki paspor lama yang sudah habis masa berlakunya atau akan segera habis. Kedua, pemilik paspor harus memiliki KTP/KK yang masih berlaku. Kemudian, ketiga, pemilik paspor harus membawa dokumen-dokumen pendukung seperti surat nikah, surat cerai, atau surat ganti nama jika ada perubahan data pribadi.

  Dokumen untuk Perpanjang Paspor Anak

Selain itu, ada juga persyaratan khusus untuk mengganti paspor anak di bawah umur, yaitu harus di sertai dengan kartu keluarga dan akta kelahiran anak.

Untuk penggantian paspor secara online, pemilik paspor harus memiliki email aktif dan nomor telepon yang dapat di hubungi. Selain itu, pemilik paspor juga harus memiliki foto paspor yang sesuai dengan syarat yang di tentukan oleh Kantor Imigrasi.

Persyaratan Foto Paspor

Maka, Foto paspor harus berwarna, dan di ambil dengan latar belakang putih. Sehingga, pemilik paspor harus memakai pakaian yang sopan dan tidak berwarna sama dengan latar belakang. Wajah pemilik paspor harus terlihat jelas dan tidak boleh ada bayangan atau refleksi pada wajah atau latar belakang. Maka, ukuran foto paspor adalah 4×6 cm dengan tinggi kepala sekitar 70-80% dari ketinggian foto.

Biaya Penggantian Paspor

Biaya Penggantian Paspor

Maka, biaya penggantian paspor tergantung pada jenis paspor dan cara pengajuannya. Untuk paspor biasa, biaya penggantian paspor adalah Rp 355.000 untuk pengajuan di kantor Imigrasi atau Rp 355.000 + biaya administrasi untuk pengajuan secara online. Sementara itu, untuk paspor elektronik, biaya penggantian paspor adalah Rp 655.000 untuk pengajuan di Kantor Imigrasi atau Rp 655.000 + biaya administrasi untuk pengajuan secara online.

  Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak 2024

Prosedur Penggantian Paspor

Untuk mengganti paspor, pemilik paspor harus datang ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen dan foto paspor. Kemudian, pemilik paspor akan di berikan formulir permohonan penggantian paspor yang harus di isi lengkap. Setelah itu, pemilik paspor harus membayar biaya penggantian paspor dan menyerahkan formulir permohonan dan dokumen-dokumen pendukung ke petugas Kantor Imigrasi.

Jika pengajuan di lakukan secara online, pemilik paspor harus mengakses website resmi Kantor Imigrasi dan mengisi formulir permohonan secara online. Kemudian, pemilik paspor harus membayar biaya penggantian paspor melalui transfer bank dan mengunggah foto paspor yang sesuai dengan persyaratan. Setelah itu, pemilik paspor harus mencetak formulir permohonan dan membawa dokumen-dokumen pendukung ke Kantor Imigrasi untuk di validasi oleh petugas.

Waktu Penggantian Paspor

Waktu penggantian paspor bervariasi tergantung pada banyak faktor, seperti jumlah pemohon dan waktu yang di perlukan untuk memeriksa dokumen-dokumen. Namun, secara umum, waktu penggantian paspor biasa adalah 5-10 hari kerja setelah pengajuan, sementara waktu penggantian paspor elektronik adalah 2-5 hari kerja setelah pengajuan. Jika ada masalah atau kelengkapan dokumen yang kurang, waktu penggantian paspor bisa menjadi lebih lama.

  Daftar Paspor Online di Surakarta

Kesimpulan

Mengganti paspor adalah hal yang penting untuk di lakukan jika masa berlaku paspor sudah habis atau akan habis. Ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi untuk mengganti paspor di Indonesia. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan membawa dokumen-dokumen pendukung yang di butuhkan. Selain itu, pastikan juga untuk mengikuti persyaratan foto paspor yang di tentukan oleh Kantor Imigrasi. Jangan lupa membayar biaya penggantian paspor dan menunggu waktu penggantian paspor yang telah di tentukan. Semoga artikel ini membantu!

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor