Pengambilan Paspor Satu KK

Adi

Updated on:

Pengambilan Paspor Satu KK
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Pengambilan Paspor Satu KK

Jika Anda berencana untuk bepergian ke luar negeri pada tahun 2023, Anda mungkin perlu mengajukan paspor Satu Kk. Namun, sebelum memulai proses pengambilan paspor, ada beberapa syarat yang perlu Anda ketahui. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang syarat pengambilan paspor Satu Kk pada tahun 2023. Urus Daftar Paspor Online

Prosedur Pengambilan Paspor Satu KK

Dokumen yang Di butuhkan Pengambilan Paspor Satu KK

Maka, Untuk mengajukan paspor Satu Kk, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen. Pertama-tama, Anda perlu memiliki Kartu Keluarga (Kk) asli dan salinan fotokopi dari Kartu Keluarga tersebut. Selain itu, Anda juga harus memiliki KTP atau e-KTP yang masih berlaku.

  Penerbangan Domestik Perlu Paspor Atau Tidak

Kemudian, Selain dokumen di atas, Anda juga harus memiliki surat keterangan bekerja atau surat keterangan penghasilan yang di keluarkan oleh instansi yang berwenang. Jika Anda masih berstatus pelajar, Anda dapat memberikan surat keterangan sekolah atau mahasiswa. Maka, Jika Anda sudah pensiun, Anda dapat memberikan surat keterangan pensiun sebagai pengganti surat keterangan bekerja atau penghasilan.

Usia dan Kewarganegaraan Pengambilan Paspor Satu KK

Namun, Untuk mengajukan paspor Satu Kk pada tahun 2023, Anda harus memiliki usia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Maka, Jika Anda belum menikah dan berusia di bawah 17 tahun, Anda harus di wakili oleh orang tua atau wali yang memiliki paspor Satu Kk.

Anda juga harus menjadi warga negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti kewarganegaraan. Jika Anda tidak memiliki KTP, Anda harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bukti Pembayaran Pengambilan Paspor Satu KK

Untuk memproses pengambilan paspor, Anda juga harus membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang Anda ajukan. Ada beberapa jenis paspor yang tersedia, mulai dari paspor biasa, paspor diplomatik, hingga paspor dinas.

  Susahnya Paspor Online

Anda dapat membayar biaya administrasi di bank-bank yang telah di tunjuk oleh Kementerian Luar Negeri atau melalui sistem online yang tersedia di situs resmi Kementerian Luar Negeri.

Prosedur Pengambilan Paspor Satu KK

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mulai memproses pengambilan paspor Satu Kk. Berikut adalah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan:

  1. Mengisi formulir online atau manual
  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi
  3. Melakukan verifikasi dokumen di kantor Imigrasi terdekat
  4. Mengambil foto dan sidik jari
  5. Menyerahkan dokumen yang di perlukan
  6. Menunggu proses pengambilan paspor selesai

Setelah proses pengambilan paspor selesai, Anda dapat mengambilnya di kantor Imigrasi yang telah di tentukan atau mengajukan permintaan pengiriman paspor ke alamat yang telah Anda tentukan.

Kesimpulan

Mengajukan paspor Satu Kk pada tahun 2023 memerlukan beberapa syarat dan dokumen yang harus di penuhi. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan dengan baik sebelum memulai proses pengambilan paspor. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Dengan begitu, proses pengambilan paspor Satu Kk dapat berjalan dengan lancar dan mudah.

  Jam Pengambilan Paspor Jakarta Pusat

Pembayaran Pengambilan Paspor Satu KK

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor