Syarat Pengambilan Paspor Online

Adi

Updated on:

Syarat Pengambilan Paspor Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Syarat Pengambilan Paspor Online

Syarat Pengambilan Paspor Online – Paspor adalah dokumen yang di perlukan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Dulu, pengambilan paspor hanya bisa di lakukan dengan cara datang ke kantor imigrasi. Namun, saat ini pengambilan paspor juga bisa di lakukan secara online. Dalam artikel ini, akan di jelaskan syarat-syarat untuk pengambilan paspor online.

Mengetahui Syarat Pengambilan Paspor Online

Syarat Pengambilan Paspor Online Memiliki Kewarganegaraan Indonesia

Maka, Syarat pertama untuk mengambil paspor online adalah memiliki kewarganegaraan Indonesia. Kemudian, Paspor hanya di berikan kepada warga negara Indonesia sebagai bukti identitas dan izin perjalanan ke luar negeri.

  Harga Paspor Indonesia Ke Malaysia

Syarat Pengambilan Paspor Online Memiliki KTP Elektronik

Namun, Selain memiliki kewarganegaraan Indonesia, syarat kedua untuk mengambil paspor online adalah memiliki KTP elektronik. Maka, KTP elektronik di butuhkan sebagai salah satu dokumen yang di gunakan untuk mengajukan permohonan paspor secara online.

Mengakses Website Imigrasi

kemudian, Untuk mengambil paspor secara online, calon pemohon harus mengakses website resmi imigrasi. Namun, Website tersebut dapat di akses melalui www.imigrasi.go.id. Setelah masuk ke website imigrasi, calon pemohon harus membuat akun terlebih dahulu.

Mengisi Formulir Online

Maka, Setelah membuat akun di website imigrasi, calon pemohon harus mengisi formulir online. Formulir yang harus di isi berisi data diri, alamat, dan informasi tentang perjalanan yang akan di lakukan.

Membayar Biaya Paspor

Namun, Setelah mengisi formulir online, calon pemohon harus membayar biaya paspor. Maka, Biaya paspor dapat di bayar secara online melalui website imigrasi. Setelah melakukan pembayaran, calon pemohon akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus di simpan sebagai bukti pembayaran.

  Daftar Antrian Paspor Via Website 2023

6. Mengunggah Dokumen

Kemudian, Setelah membayar biaya paspor, calon pemohon harus mengunggah dokumen yang di butuhkan. Dokumen yang di butuhkan antara lain KTP elektronik, bukti pembayaran, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya.

7. Melakukan Verifikasi

Setelah mengunggah seluruh dokumen yang di butuhkan, calon pemohon harus melakukan verifikasi. Maka, Verifikasi di lakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang di unggah sudah sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan.

8. Menunggu Pengiriman Paspor

Namun, Setelah melakukan verifikasi, calon pemohon harus menunggu pengiriman paspor. Maka, Pengiriman paspor di lakukan oleh pihak imigrasi ke alamat yang telah di isi oleh calon pemohon dalam formulir online.

9. Memeriksa Status Pengiriman Paspor

Sehingga, Setelah menunggu beberapa waktu, calon pemohon dapat memeriksa status pengiriman paspor melalui website imigrasi. Dalam waktu beberapa hari, paspor akan di kirimkan ke alamat yang telah di isi oleh calon pemohon.

10. Memeriksa Kevalidan Paspor

Maka, Setelah menerima paspor, calon pemohon harus memeriksa kevalidan paspor. Pastikan bahwa data yang tertera di paspor sudah sesuai dengan data diri calon pemohon. Namun, Apabila ada kesalahan, segera laporkan ke pihak imigrasi agar segera di perbaiki.

  Bikin E Paspor 2019-2024: Panduan Lengkap

Kesimpulan

Mengambil paspor secara online memudahkan calon pemohon karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Namun, perlu di ingat bahwa dalam pengambilan paspor online juga memiliki syarat-syarat yang harus di penuhi. Calon pemohon harus memiliki kewarganegaraan Indonesia, KTP elektronik, mengakses website imigrasi, mengisi formulir online, membayar biaya paspor, mengunggah dokumen, melakukan verifikasi, menunggu pengiriman paspor, memeriksa status pengiriman paspor, dan memeriksa kevalidan paspor. Dengan memenuhi semua syarat tersebut, calon pemohon dapat dengan mudah mengambil paspor secara online. Tembak Paspor 2024

Syarat Pengambilan Paspor Online Membayar Biaya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor