Syarat Pengambilan Paspor Oleh Orang Lain 2023

Syarat Pengambilan Paspor Oleh Orang Lain 2023 – Artikel SEO

Memiliki paspor menjadi salah satu syarat penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua orang memiliki waktu luang untuk mengurus paspor sendiri. Oleh karena itu, pengambilan paspor oleh orang lain dapat menjadi solusi untuk mempermudah proses tersebut. Namun, apakah pengambilan paspor oleh orang lain diizinkan di Indonesia pada tahun 2023? Berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

1. Surat Kuasa

Surat kuasa menjadi persyaratan utama dalam pengambilan paspor oleh orang lain. Surat kuasa ini harus dibuat oleh pemilik paspor dan ditandatangani secara sah di depan notaris atau pejabat yang berwenang. Surat kuasa ini berisi informasi lengkap tentang orang yang akan mengambil paspor, termasuk nama lengkap, nomor identitas, dan hubungan dengan pemilik paspor. Surat kuasa juga harus mencantumkan tujuan pengambilan paspor, serta batas waktu pengambilan paspor tersebut.

  Cara Mendaftar E Paspor Online

2. Identitas Orang yang Akan Mengambil Paspor

Orang yang akan mengambil paspor harus memiliki identitas yang jelas dan sah. Identitas ini dapat berupa KTP atau Kartu Keluarga. Orang yang akan mengambil paspor juga harus memiliki hubungan yang sah dengan pemilik paspor, seperti saudara kandung, suami atau istri, atau orang tua. Identitas orang yang akan mengambil paspor harus dicantumkan dalam surat kuasa yang telah dibuat oleh pemilik paspor.

3. Paspor Lama

Pemilik paspor harus menyerahkan paspor lama ketika melakukan pengambilan paspor oleh orang lain. Paspor lama ini akan diperiksa oleh pihak imigrasi untuk memastikan bahwa tidak ada masalah atau permasalahan dalam paspor tersebut. Selain itu, paspor lama ini juga akan dibubuhi cap cancel untuk menandakan bahwa paspor tersebut sudah tidak berlaku lagi.

4. Biaya Pengambilan Paspor

Biaya pengambilan paspor oleh orang lain tidak berbeda dengan biaya pengambilan paspor secara langsung oleh pemilik paspor. Pihak imigrasi akan menagih biaya yang sama, termasuk biaya administrasi dan biaya pembuatan paspor. Biaya pengambilan paspor dapat dibayar langsung oleh orang yang akan mengambil paspor, atau dibayarkan sebelumnya oleh pemilik paspor melalui transfer bank atau metode pembayaran lainnya.

  Unit Layanan Paspor Mediterania Gajah Mada 2024

5. Batas Waktu Pengambilan Paspor

Pengambilan paspor oleh orang lain harus dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan. Batas waktu ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari kantor imigrasi yang bersangkutan. Oleh karena itu, sebaiknya pemilik paspor melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kantor imigrasi sebelum membuat surat kuasa pengambilan paspor oleh orang lain.

Demikianlah beberapa syarat pengambilan paspor oleh orang lain pada tahun 2023 di Indonesia. Penting bagi pemilik paspor untuk memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi sebelum memberikan surat kuasa kepada orang lain. Dengan demikian, proses pengambilan paspor akan menjadi lebih mudah dan lancar.

admin