Syarat Pengajuan SKCK Polsek – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal sebagai SKCK merupakan dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, melakukan perjalanan ke luar negeri, atau pun dalam proses pendaftaran kuliah. Kemudian SKCK di terbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus kejahatan.
Apa Itu SKCK?
SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Kemudian Dokumen ini membuktikan bahwa seseorang tidak sedang dalam daftar orang yang pernah melakukan tindak kriminalitas. SKCK di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau pun saat mendaftar kuliah.
SKCK di terbitkan oleh kepolisian setempat dan biasanya memerlukan beberapa dokumen pendukung untuk pengajuannya. Prosedur pengurusan SKCK bisa berbeda-beda di setiap wilayah, namun umumnya memerlukan dokumen KTP, surat pengantar dari kelurahan, dan pas foto terbaru.
Syarat Pengajuan SKCK
Untuk mengajukan SKCK di Polsek, terdapat beberapa syarat dasar yang harus di penuhi. Berikut adalah beberapa syarat pengajuan SKCK:
1. Membawa Fotokopi KTP
Salah satu syarat dasar dalam pengajuan SKCK adalah membawa fotokopi KTP. Fotokopi KTP ini akan menjadi bukti identitas diri saat pengajuan. Pastikan fotokopi KTP yang di bawa masih berlaku, dan nama serta alamat yang tertera sesuai dengan data diri yang terdaftar di Polsek.
2. Membawa Surat Pengantar dari Kelurahan
Untuk mengajukan SKCK, perlu di sertakan surat pengantar dari kelurahan setempat. Kemudian Surat ini akan menjadi bukti bahwa seseorang memiliki domisili di wilayah tersebut serta memberikan informasi tentang tujuan pengajuan SKCK.
3. Membawa Pas Foto Terbaru
Membawa pas foto terbaru juga menjadi syarat penting dalam pengajuan SKCK. Pastikan pas foto yang di bawa merupakan foto terbaru, dengan latar belakang putih, pose formal, serta ukuran yang sesuai (biasanya 4×6 atau 3×4).
4. Tidak Terdaftar Sebagai Pelaku Kejahatan
Syarat utama dalam pengajuan SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus tindak pidana. Jika seseorang terdaftar sebagai pelaku kejahatan atau masuk dalam daftar orang yang di cari oleh kepolisian, maka pengajuan SKCK akan di tolak.
5. Tidak Terdaftar Dalam Daftar Orang Teroris
Seorang pelamar juga harus memastikan bahwa dirinya tidak terdaftar dalam daftar orang teroris. Kemudian Jika ada indikasi atau dugaan bahwa seseorang memiliki hubungan dengan organisasi teroris, maka pengajuan SKCK akan di tolak.
6. Membayar Biaya Administrasi Syarat Pengajuan SKCK Polsek
Setiap pengajuan SKCK biasanya memerlukan biaya administrasi yang harus di bayarkan oleh pelamar. Besar biaya administrasi ini bisa berbeda-beda di setiap wilayah, namun biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Cara Mengajukan SKCK di Polsek
Setelah memenuhi syarat pengajuan SKCK, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke Polsek setempat. Berikut adalah langkah-langkah cara mengajukan SKCK di Polsek:
1. Datang ke Polsek Setempat Syarat Pengajuan SKCK Polsek
Pertama-tama, pelamar harus datang langsung ke Polsek setempat untuk mengajukan permohonan SKCK. Kemudian Pastikan telah mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan dan membawa pas foto terbaru.
2. Isi Formulir Permohonan Dan Syarat Pengajuan SKCK Polsek
Setelah sampai di Polsek, pelamar akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Isilah formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri yang tertera pada KTP dan surat pengantar dari kelurahan.
3. Serahkan Dokumen Pendukung Syarat Pengajuan SKCK Polsek
Setelah mengisi formulir, pelamar akan di minta untuk menyerahkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan surat pengantar dari kelurahan. Pastikan dokumen yang di serahkan telah sesuai dengan persyaratan yang di tentukan.
4. Lakukan Pembayaran Biaya Administrasi
Setiap pengajuan SKCK biasanya memerlukan biaya administrasi yang harus di bayarkan oleh pelamar. Setelah menyerahkan dokumen pendukung, pelamar akan di minta untuk membayar biaya administrasi yang telah di tentukan.
5. Tunggu Penerbitan Dan Syarat Pengajuan SKCK Polsek
Setelah semua dokumen dan biaya telah di serahkan, pelamar akan di minta untuk menunggu penerbitan SKCK. Kemudian Lama waktu penerbitan SKCK bisa berbeda-beda di setiap wilayah, namun umumnya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja.
Kesimpulan Syarat Pengajuan SKCK Polsek
Oleh karena itu SKCK merupakan dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, melakukan perjalanan ke luar negeri, atau pun dalam proses pendaftaran kuliah. Kemudian Untuk mengajukan SKCK di Polsek, terdapat beberapa syarat dasar yang harus di penuhi, seperti membawa fotokopi KTP, surat pengantar dari kelurahan, dan pas foto terbaru, serta tidak terdaftar sebagai pelaku kejahatan atau masuk dalam daftar orang teroris. Persyaratan Membuat SKCK Surabaya
Sehingga Cara mengajukan SKCK di Polsek cukup mudah, yaitu dengan datang langsung ke Polsek setempat, mengisi formulir permohonan SKCK, menyerahkan dokumen pendukung, membayar biaya administrasi, dan menunggu penerbitan SKCK. Maka Pastikan telah mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan lengkap untuk mempercepat proses pengajuan SKCK.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id