Pengertian E Paspor – Syarat Pengajuan E Paspor
Syarat Pengajuan E Paspor – E Paspor adalah jenis paspor elektronik yang mengandung informasi biometrik pemiliknya, seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan. E Paspor ini di perkenalkan untuk meningkatkan keamanan dalam perjalanan internasional.
Kenapa Harus Membuat E Paspor? – Syarat Pengajuan E Paspor
Membuat E Paspor sangat penting untuk memudahkan proses perjalanan internasional. Selain itu, E Paspor juga lebih aman karena menggunakan teknologi biometrik yang menghindari pemalsuan. Baca Juga: Peraturan Masa Berlaku Paspor Kurang Dari 6 Bulan 2024
Syarat-Syarat Pengajuan E Paspor
Untuk pengajuan E Paspor 2024, berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi:
1. Warga Negara Indonesia – Syarat Pengajuan E Paspor
Selanjutnya Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat mengajukan E Paspor. Pastikan kamu memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
2. Berusia Minimal 17 Tahun – Syarat Pengajuan E Paspor
Maka pengajuan E Paspor adalah sudah berusia minimal 17 tahun. Jika kamu belum mencapai usia tersebut, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.
3. Tidak Pernah Di cabut Hak Paspornya – Pengajuan E Paspor
Jika kamu pernah kehilangan paspor atau di cabut hak paspornya, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.
4. Tidak Berada Dalam Status Pemegang Paspor Luar Biasa
Jika kamu berada dalam status pemegang paspor luar biasa, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.
5. Di buat Secara Langsung di Kantor Imigrasi
E Paspor hanya dapat di buat secara langsung di kantor Imigrasi. Sehingga Pastikan kamu datang ke kantor Imigrasi yang terdekat.
6. Melampirkan Persyaratan Administratif
Maka Bagi kamu yang ingin mengajukan E Paspor, pastikan kamu melampirkan persyaratan administratif, seperti KTP, KK, dan pasfoto.
7. Membayar Biaya Pembuatan Paspor
Setelah mengajukan permohonan E Paspor, kamu juga harus membayar biaya pembuatan paspor. Sehingga Biaya tersebut bervariasi tergantung jenis paspor yang akan di buat.
8. Menunggu Proses Verifikasi dan Perekaman
Sehingga Setelah mengajukan permohonan E Paspor, kamu harus menunggu proses verifikasi dan perekaman data biometrikmu. Maka Pastikan kamu membawa dokumen pendukung yang di perlukan.
9. Picking Up E Paspor
Selanjutnya Setelah proses verifikasi dan perekaman data selesai, kamu dapat mengambil E Paspor di kantor Imigrasi yang sama dengan tempat kamu mengajukan.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups