Mengetahui Syarat Pendaftaran Pasport 2024
Syarat Pendaftaran Pasport 2024 – Paspor adalah dokumen perjalanan internasional yang di keluarkan oleh negara yang berisi identitas pemilik paspor serta wewenang untuk memasuki dan meninggalkan suatu negara tertentu. Maka, Paspor di keluarkan oleh Departemen Luar Negeri dan berlaku lima atau sepuluh tahun. Pengiriman Pasport Via Pos
Kepentingan Syarat Pendaftaran Pasport 2024
namun, Paspor sangat penting untuk melakukan perjalanan internasional, karena tanpa paspor seseorang tidak akan di izinkan untuk menyeberang ke negara lain. Maka, Paspor juga di perlukan untuk mengajukan visa ke negara-negara tertentu.
Apa Saja Syarat Pendaftaran Pasport 2024?
namun, Untuk mendapatkan paspor, seseorang harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh Departemen Luar Negeri. Maka, Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran paspor:
1. pertama, Warga negara Indonesia. Paspor hanya di keluarkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
2. Maka, Usia di atas 17 tahun. Seseorang harus berusia di atas 17 tahun untuk dapat mengajukan paspor. Maka, Untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran harus di lakukan oleh orang tua atau wali mereka.
3. namun, Melakukan pendaftaran paspor secara online. Pendaftaran paspor d ilakukan secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
4. Mengisi formulir yang telah di sediakan. Pendaftar harus mengisi formulir yang telah di sediakan dengan lengkap dan benar.
5. Maka, Melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Namun, Pendaftar harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, dan surat izin orang tua atau wali bagi anak di bawah usia 17 tahun.
6. Maka, Membayar biaya pendaftaran. Pendaftar harus membayar biaya pendaftaran sesuai dengan jenis paspor yang di minta.
7. Melakukan pengambilan sidik jari dan foto. Pendaftar harus melakukan pengambilan sidik jari dan foto di kantor Imigrasi yang telah di tentukan.
8. Menunggu proses pengiriman paspor. Proses penerbitan paspor membutuhkan waktu beberapa hari atau minggu tergantung dari banyaknya permintaan.
Biaya Syarat Pendaftaran Pasport 2024
namun, Biaya pendaftaran paspor tergantung dari jenis paspor yang di minta. Berikut adalah biaya pendaftaran paspor untuk tahun 2023:
1. Pertama, Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp. 355.000,-
2. Kemudian, Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp. 655.000,-
3. Maka Paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun: Rp. 655.000,-
4. Namun, Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun: Rp. 1.055.000,-
Kesimpulan Syarat Pendaftaran Pasport 2024
Maka, Mendapatkan paspor adalah proses yang mudah jika seseorang telah memenuhi semua syarat dan ketentuan. namun, Pastikan untuk mengikuti semua prosedur pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran sesuai dengan jenis paspor yang di minta. Maka, Dengan memiliki paspor, seseorang dapat melakukan perjalanan internasional dengan mudah dan nyaman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: