Syarat Pembuatan SKCK Untuk Pindah Domisili

Jika Anda berencana untuk pindah domisili, salah satu hal yang harus dilakukan adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen yang menyatakan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam artikel ini, kami akan membahas syarat-syarat pembuatan SKCK untuk pindah domisili.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri dan berisi informasi tentang catatan kriminal seseorang. SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan permohonan sertifikasi profesi. SKCK juga diperlukan jika seseorang ingin pindah domisili ke kota lain.

SKCK digunakan sebagai salah satu cara untuk mengetahui latar belakang seseorang. SKCK dapat memberikan informasi tentang apakah seseorang pernah terlibat dalam kegiatan kriminal atau tidak.

  Syarat Membuat SKCK Perpanjangan

Syarat Pembuatan SKCK untuk Pindah Domisili

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK jika Anda ingin pindah domisili:

1. Surat Keterangan Pindah Domisili

Untuk membuat SKCK jika Anda ingin pindah domisili, Anda perlu menyertakan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) dari kelurahan atau kecamatan setempat. SKPD ini berisi informasi tentang alamat lama dan alamat baru Anda.

2. Fotokopi Identitas

Anda perlu menyertakan fotokopi identitas diri yang masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau paspor.

3. Pas Foto

Anda perlu membawa pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.

4. Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan setempat. Pastikan Anda menanyakan biaya pembuatan SKCK pada tempat yang Anda tuju.

Cara Membuat SKCK untuk Pindah Domisili

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK jika Anda ingin pindah domisili:

1. Mengumpulkan Dokumen

Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Pindah Domisili, fotokopi identitas diri, dan pas foto terbaru.

  Langkah Mudah Membuat SKCK Online

2. Datang ke Polsek Terdekat

Datang ke Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat dengan membawa dokumen yang sudah dipersiapkan.

3. Mengisi Formulir SKCK

Mengisi formulir SKCK dengan lengkap dan jujur. Pastikan tidak ada informasi yang salah atau tidak akurat dalam formulir SKCK.

4. Membayar Biaya Pembuatan SKCK

Membayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan kebijakan setempat.

5. Mengambil SKCK

Mengambil SKCK setelah selesai dibuat. Waktu pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan setempat.

Kesimpulan

Jadi, itu adalah syarat pembuatan SKCK untuk pindah domisili. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk membuat SKCK Anda dengan mudah. Ingatlah bahwa SKCK adalah dokumen penting, dan pastikan Anda selalu menjaga reputasi Anda dengan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

admin