Syarat Pembuatan SKCK Polrestabes Surabaya

Surabaya adalah kota terbesar kedua di Indonesia dan memiliki populasi yang besar. Sebagai pusat metropolitan Jawa Timur, Surabaya adalah rumah bagi banyak orang dari berbagai latar belakang. Tidak heran bahwa Polrestabes Surabaya menerima banyak permintaan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setiap harinya.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan. SKCK diperlukan dalam berbagai kesempatan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mendaftar pendidikan. Oleh karena itu, banyak orang membutuhkan SKCK, termasuk warga Surabaya.

Ketentuan Umum Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK di Polrestabes Surabaya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut mencakup:

  Urus SKCK Online Surabaya

1. Warga Negara Indonesia

SKCK hanya dapat diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang valid.

2. Berusia minimal 17 tahun

Seseorang harus berusia minimal 17 tahun untuk memperoleh SKCK.

3. Tidak memiliki catatan kriminal

SKCK hanya dikeluarkan untuk orang yang tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan. Jika seseorang memiliki catatan kriminal, maka ia harus menjelaskan catatan tersebut dalam aplikasi SKCK dan memberikan bukti pembebasan atau rehabilitasi.

4. Tidak dalam proses hukum

Seseorang yang sedang dalam proses hukum, baik sebagai terdakwa atau sebagai saksi, tidak dapat memperoleh SKCK. Setelah proses hukum selesai, orang tersebut dapat mengajukan permohonan SKCK kembali.

5. Tidak dalam permasalahan keimigrasian

Seseorang yang sedang dalam permasalahan keimigrasian, seperti memiliki masalah dengan visa atau paspor, tidak dapat memperoleh SKCK. Setelah masalah keimigrasian diselesaikan, orang tersebut dapat mengajukan permohonan SKCK kembali.

Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan, seseorang dapat mengajukan permohonan SKCK di Polrestabes Surabaya. Proses pembuatan SKCK melibatkan beberapa tahap, antara lain:

  Persyaratan Pembuatan SKCK Kepolisian

1. Mengisi formulir permohonan

Seseorang harus mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar. Informasi yang diminta dalam formulir termasuk data pribadi, alamat, pekerjaan, dan tujuan penggunaan SKCK.

2. Melampirkan dokumen pendukung

Seorang pemohon harus melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP yang valid, surat keterangan kerja, atau surat pengantar dari institusi yang membutuhkan SKCK. Dokumen pendukung ini dibutuhkan untuk memverifikasi informasi yang diberikan dalam formulir permohonan.

3. Melakukan sidik jari

Setelah dokumen dan formulir permohonan diterima, seorang pemohon akan diminta untuk melakukan sidik jari. Sidik jari akan digunakan untuk memeriksa catatan kriminal pemohon di database kepolisian.

4. Menunggu proses verifikasi

Setelah sidik jari diambil, pemohon harus menunggu proses verifikasi oleh Polrestabes Surabaya. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung pada volume permohonan SKCK yang diterima.

5. Pengambilan SKCK

Setelah proses verifikasi selesai, pemohon dapat mengambil SKCK di Polrestabes Surabaya. SKCK biasanya diberikan dalam bentuk cetak dan harus diambil oleh pemohon sendiri.

  Pengurusan SKCK WNA Untuk Komunitas

Kesimpulan

Membuat SKCK di Polrestabes Surabaya membutuhkan pemenuhan beberapa persyaratan dan melibatkan beberapa tahap. Namun, dengan memahami persyaratan dan proses pembuatan SKCK, seseorang dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

admin