Syarat Pembuatan SKCK Di Bekasi

Syarat Pembuatan SKCK Di Bekasi

Pendahuluan

Syarat Pembuatan SKCK Di Bekasi – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk mengetahui riwayat kejahatan seseorang. SKCK memiliki berbagai kegunaan, seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain. Di artikel ini, akan di bahas mengenai syarat pembuatan SKCK di Bekasi.

Syarat Umum Pembuatan SKCK Di Bekasi

Syarat Umum Pembuatan SKCK Di Bekasi

Untuk membuat SKCK , terdapat beberapa syarat umum yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut adalah:

  • Selanjutnya, Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
  • Telah berusia minimal 17 tahun.
  • Tidak sedang dalam masa hukuman penjara atau pengawasan.
  • Selanjutnya, idak memiliki catatan kriminal.
  • Tidak sedang dalam proses persidangan atau penyidikan.
  • Selanjutnya, Tidak terlibat dalam kasus tindak pidana.
  • Tidak memiliki gangguan jiwa atau psikotropika.
  • Selanjutnya, Tidak memiliki riwayat kekerasan atau kejahatan seksual.
  • Tidak terlibat dalam kasus narkotika atau obat-obatan terlarang.
  Pelayanan SKCK Bekasi

Syarat Pembuatan SKCK di Bekasi

Selain syarat umum, terdapat juga khusus untuk pembuatan SKCK . Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  • Selanjutnya, Surat permohonan dari yang bersangkutan.
  • Selanjutnya, Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.
  • Selanjutnya, Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
  • Selanjutnya, Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK.
  • Selanjutnya, Biaya pembuatan SKCK.

Proses Pembuatan SKCK di Bekasi

Proses Pembuatan SKCK di Bekasi

Setelah memenuhi semua syarat, langkah berikutnya adalah melakukan proses pembuatan SKCK . Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Mendatangi kantor polisi terdekat atau Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bekasi untuk mengambil formulir permohonan SKCK.
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
  3. Selanjutnya, Melengkapi dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar.
  4. Melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK di bank atau tempat yang telah di tentukan.
  5. Mengajukan permohonan SKCK ke petugas kepolisian yang bertugas.
  6. Selanjutnya, Menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas kepolisian.
  7. Jika data sudah terverifikasi, SKCK dapat di ambil di kantor polisi tempat pembuatan SKCK dengan membawa tanda terima pembayaran.
  Cara/Membuat SKCK

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin