Syarat Paspor Biru 2023

Apa itu Paspor Biru?

Paspor biru adalah salah satu jenis paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Paspor ini biasanya diberikan kepada orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biru juga biasanya digunakan untuk tujuan bisnis, studi, atau wisata.

Kapan Syarat Paspor Biru Akan Berubah?

Dalam waktu dekat, syarat paspor biru akan mengalami perubahan. Pada tahun 2023, paspor biru Indonesia akan berubah menjadi jenis paspor elektronik. Ini berarti bahwa pemegang paspor baru harus memenuhi persyaratan baru untuk mendapatkan paspor biru.

Apa saja Syarat Paspor Biru 2023?

Agar bisa mendapatkan paspor biru Indonesia yang baru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat paspor biru 2023:

  Jenis Paspor Untuk Wisata 2023

1. Sudah Memiliki KTP Elektronik

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah sudah memiliki KTP elektronik. Paspor elektronik membutuhkan data yang terenkripsi dalam chip paspor. Oleh karena itu, data KTP elektronik akan diambil dan dimasukkan ke dalam paspor baru.

2. Paspor Lama Telah Kadaluarsa atau Akan Segera Kadaluarsa

Syarat kedua yang harus dipenuhi adalah memiliki paspor lama yang telah atau akan segera kadaluarsa. Paspor lama akan diganti dengan paspor elektronik yang baru.

3. Paspor Lama Sudah Penuh

Jika paspor lama sudah penuh dengan cap dan tanda tangan, maka pemegang paspor harus mengganti paspor lama dengan paspor elektronik yang baru.

4. Melakukan Pendaftaran Online

Pendaftaran online adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paspor elektronik baru. Pendaftaran online dilakukan melalui situs web resmi pemerintah Indonesia.

5. Membayar Biaya Paspor

Biaya paspor elektronik baru akan lebih mahal daripada biaya paspor biru lama. Oleh karena itu, pemohon harus membayar biaya paspor dalam jumlah yang lebih besar.

  Pendaftaran Online Paspor Jakarta Barat 2023

6. Melakukan Pengambilan Data

Setelah pendaftaran online selesai, pemohon harus melakukan pengambilan data di kantor imigrasi. Data yang diambil meliputi sidik jari, cap tangan, dan foto pemohon.

7. Menunggu Proses Pembuatan Paspor

Setelah data terkumpul, proses pembuatan paspor akan dilakukan. Pemohon harus menunggu beberapa hari hingga selesai.

Kesimpulan

Itulah beberapa syarat paspor biru 2023 yang harus dipenuhi oleh pemohon. Paspor elektronik baru akan membutuhkan lebih banyak persyaratan daripada paspor biru lama. Oleh karena itu, pemohon harus memperhatikan persyaratan ini dengan baik untuk mendapatkan paspor biru baru.

admin