Apa itu Syarat Pasport Biru 2024?
Syarat Paspor Biru 2024 Paspor biru adalah salah satu jenis paspor yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Maka, Paspor ini biasanya di berikan kepada orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, Paspor biru juga biasanya di gunakan untuk tujuan bisnis, studi, atau wisata. Antrean Passport Online Batam 2024
Kapan Syarat Paspor Biru 2024 Akan Berubah?
Kemudian, Dalam waktu dekat, syarat paspor biru akan mengalami perubahan. Pada tahun 2023, paspor biru Indonesia akan berubah menjadi jenis paspor elektronik. Ini berarti bahwa pemegang paspor baru harus memenuhi persyaratan baru untuk mendapatkan paspor biru.
Apa saja Syarat Paspor Biru 2024?
Maka, Agar bisa mendapatkan paspor biru Indonesia yang baru, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. namun, Berikut adalah beberapa syarat paspor biru 2023:
Syarat Paspor Biru 2024 – Sudah Memiliki KTP Elektronik
Namun, Syarat pertama yang harus di penuhi adalah sudah memiliki KTP elektronik. Paspor elektronik membutuhkan data yang terenkripsi dalam chip paspor. Oleh karena itu, data KTP elektronik akan di ambil dan di masukkan ke dalam paspor baru.
2. Paspor Lama Telah Kadaluarsa atau Akan Segera Kadaluarsa
Maka, Syarat kedua yang harus di penuhi adalah memiliki paspor lama yang telah atau akan segera kadaluarsa. Namun, Paspor lama akan di ganti dengan paspor elektronik yang baru.
Syarat Paspor Biru 2024 – Paspor Lama Sudah Penuh
Maka, Jika paspor lama sudah penuh dengan cap dan tanda tangan, maka pemegang paspor harus mengganti paspor lama dengan paspor elektronik yang baru.
Syarat Paspor Biru 2024 – Melakukan Pendaftaran Online
namun, Pendaftaran online adalah syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan paspor elektronik baru. Namun, Pendaftaran online di lakukan melalui situs web resmi pemerintah Indonesia.
5. Membayar Biaya Paspor
Maka, Biaya paspor elektronik baru akan lebih mahal daripada biaya paspor biru lama. Oleh karena itu, pemohon harus membayar biaya paspor dalam jumlah yang lebih besar.
6. Melakukan Pengambilan Data
Namuin, Setelah pendaftaran online selesai, pemohon harus melakukan pengambilan data di kantor imigrasi. Data yang di ambil meliputi sidik jari, cap tangan, dan foto pemohon.
7. Menunggu Proses Pembuatan Paspor
Setelah data terkumpul, proses pembuatan paspor akan di lakukan. Pemohon harus menunggu beberapa hari hingga selesai.
Kesimpulan
Itulah beberapa syarat paspor biru 2023 yang harus di penuhi oleh pemohon. Paspor elektronik baru akan membutuhkan lebih banyak persyaratan daripada paspor biru lama. Oleh karena itu, pemohon harus memperhatikan persyaratan ini dengan baik untuk mendapatkan paspor biru baru.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: