Pengenalan – Syarat Mengurus Paspor
Syarat Mengurus Paspor – Mengurus paspor hilang memang bukan hal yang mudah. Selain harus menyiapkan sejumlah dokumen, kamu juga harus mengikuti sejumlah prosedur yang ketat. Namun, meski begitu, mengurus paspor hilang tetaplah penting karena paspor adalah dokumen yang sangat penting saat kamu melakukan perjalanan ke luar negeri. Nah, untuk membantu kamu yang sedang kebingungan atau belum tahu mengenai syarat mengurus paspor hilang pada tahun 2024, berikut ini adalah penjelasannya.
Syarat Umum Mengurus Paspor Hilang
Syarat umum mengurus paspor hilang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan mengurus paspor baru. Berikut adalah umum mengurus paspor hilang yang harus kamu penuhi:
1. Menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku atau fotokopi Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP.
2. Menyiapkan 2 (dua) lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 cm.
3. Mengisi formulir permohonan paspor hilang di kantor Imigrasi.
4. Menyiapkan surat kehilangan dari kepolisian sebagai bukti bahwa paspor hilang.
Syarat Khusus Mengurus Paspor Hilang
Selain umum, ada beberapa khusus yang harus kamu penuhi ketika mengurus paspor hilang. Berikut adalah syarat khusus yang harus kamu penuhi:
1. Melampirkan salinan paspor hilang sebagai bukti bahwa paspor tersebut memang hilang.
2. Melampirkan surat keterangan dari sponsor atau instansi yang mengirim kamu ke luar negeri.
3. Melampirkan surat keterangan dari tempat kerja atau institusi yang berwenang.
Prosedur Mengurus Paspor Hilang – Mengurus Paspor
Setelah kamu memenuhi seluruh yang diperlukan, kamu bisa langsung mengajukan permohonan mengurus paspor hilang di kantor Imigrasi. Berikut adalah prosedur mengurus paspor hilang:
1. Mengisi formulir permohonan paspor hilang di kantor Imigrasi.
2. Membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Selanjutnya Melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari.
4. Menunggu proses verifikasi dan pengesahan dokumen.
5. Mengambil paspor yang telah selesai diurus.
Mengurus Paspor Jangkar Groups
Mengurus paspor hilang memang tidak mudah, namun dengan memenuhi semua yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan, kamu pasti bisa mendapatkan paspor yang baru. Jangan lupa untuk menyimpan paspor dengan baik agar tidak hilang lagi di kemudian hari. Paspor Hilang dan Expired 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups