Syarat Mengurus Paspor Di Medan 2024

Apakah Anda sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2024? Jika ya, maka Anda harus memperhatikan syarat mengurus paspor di Medan. Paspor merupakan dokumen yang sangat penting untuk Anda yang akan bepergian ke luar negeri. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu Anda ketahui untuk mengurus paspor di Medan pada tahun 2024.

Syarat Umum Syarat Mengurus Paspor Di Medan 2024

Sebelum Anda mengurus pasport di Medan, pastikan bahwa Anda memenuhi syarat umum berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Telah berusia minimal 17 tahun
  • Belum pernah memiliki pasport atau pasport lama telah habis masa berlakunya
  Paspor Ol 2023: Persiapan Atlet Indonesia Menuju Pesta Olahraga Terbesar di Asia

Langkah-langkah Syarat Mengurus Paspor Di Medan 2024

Langkah-langkah Syarat Mengurus Paspor Di Medan 2024

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus pasport di Medan:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK
  2. Isi formulir permohonan pasport yang dapat diunduh di situs resmi imigrasi
  3. Bawa dokumen dan formulir permohonan ke kantor Imigrasi terdekat
  4. Selanjutnya, Lakukan pembayaran biaya pengurusan pasport
  5. Lakukan proses pengambilan sidik jari dan foto
  6. Kemudian, Tunggu pemberitahuan untuk mengambil pasport Anda

Dokumen Tambahan | Syarat Mengurus Paspor Di Medan 2024

Selain KTP dan KK, terdapat dokumen tambahan yang perlu disiapkan untuk mengurus pasport di Medan:

  • Akta Kelahiran
  • Akta Perkawinan (jika sudah menikah)
  • Akta Cerai (jika sudah bercerai)
  • Surat Izin Orang Tua (jika Anda masih berusia di bawah 17 tahun)

Biaya Pengurusan Paspor Di Medan 2024

Biaya pengurusan pasport di Medan pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pasport biasa: Rp355.000,-
  • Pasport elektronik: Rp655.000,-
  • Selanjutnya, Pasport biasa untuk anak-anak: Rp155.000,-
  • Kemudian, Pasport elektronik untuk anak-anak: Rp355.000,-

Waktu Pengurusan Paspor Di Medan 2024

Waktu pengurusan pasport di Medan pada tahun 2024 adalah sekitar 8-10 hari kerja untuk pasport biasa dan 3-5 hari kerja untuk pasport elektronik. Namun, waktu pengurusan pasport dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan dari kantor Imigrasi setempat.

  JNE Kirim Paspor 2024: Layanan Terbaru dan Terpercaya

Pembaruan Paspor Di Medan 2024

Jadi, Jika pasport Anda sudah habis masa berlakunya atau hampir habis masa berlakunya, Anda dapat melakukan pembaruan pasport di Medan pada tahun 2024 dengan mengikuti langkah-langkah yang sama seperti ketika mengurus pasport baru. Namun, pastikan untuk membawa pasport lama Anda saat mengurus pembaruan pasport.

Kesimpulan Syarat Mengurus Paspor Di Medan 2024

Demikianlah beberapa syarat mengurus pasport di Medan pada tahun 2024 yang perlu Anda ketahui. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan melakukan proses pengurusan pasport dengan benar agar Anda dapat bepergian ke luar negeri tanpa masalah. Selamat berlibur!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Cek Nomor Passport Indonesia

WEB : PT Jangkar Global Groups

Avatar photo
admin