Syarat Mengurus Buku Pelaut – Saat ini, menjadi pelaut bukan hanya sekadar pekerjaan tetapi bisa menjadi profesi yang menjanjikan. Namun, untuk menjalankan profesi ini, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, salah satunya adalah memiliki Buku Pelaut. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang syarat-syarat mengurus Buku Pelaut.
Apa itu Syarat Mengurus Buku Pelaut?
Buku Pelaut atau Seaman Book adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tersebut memiliki kualifikasi, keterampilan, dan kemampuan untuk bekerja di kapal laut. Buku Pelaut juga berfungsi sebagai paspor bagi pelaut yang akan berlayar ke luar negeri.
Syarat-Syarat Mengurus Buku Pelaut
Untuk mengurus Buku Pelaut, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:
1. Kewarganegaraan Indonesia | Syarat Mengurus Buku Pelaut
Hanya Warga Negara Indonesia yang dapat mengurus Buku Pelaut. Oleh karena itu, Jika Anda bukan Warga Negara Indonesia, Anda harus mengurus dokumen serupa di negara Anda sendiri atau di negara-negara yang memiliki kesepakatan kerja sama dengan Indonesia.
2. Usia Minimal | Syarat Mengurus Buku Pelaut
Kemudian, Menurut peraturan yang berlaku, usia minimal untuk mengurus Buku Pelaut adalah 17 tahun. Namun, untuk mendapatkan lisensi tertentu, seperti lisensi Kapten, usia minimal yang di perlukan adalah 25 tahun.
3. Sertifikat Kesehatan | Syarat Mengurus Buku Pelaut
Sertifikat kesehatan dari dokter yang di tunjuk oleh Departemen Kesehatan atau lembaga lain yang di akui oleh pemerintah Indonesia harus di sertakan dalam pengajuan Buku Pelaut. Oleh karena itu, Sertifikat ini harus menunjukkan bahwa pelaut tersebut tidak memiliki penyakit menular dan memenuhi standar kesehatan yang di tentukan.
4. Sertifikat Pelatihan | Syarat Mengurus Buku Pelaut
Selanjutnya, Untuk mengurus Buku Pelaut, Anda harus melengkapi sertifikasi pelatihan sesuai dengan jabatan yang akan di jalankan di atas kapal. Oleh karena itu, Pelatihan ini meliputi pelatihan keselamatan, pelatihan kesehatan, dan pelatihan tentang tugas dan tanggung jawab di atas kapal.
5. Sertifikat Keahlian
Anda harus memiliki sertifikat keahlian yang di keluarkan oleh lembaga atau institusi yang di akui oleh pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Sertifikat ini menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi standar keahlian yang di tetapkan dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
6. Izin Kerja
Anda harus memiliki izin kerja atau Kartu Izin Pelaut (KIP) yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Izin kerja ini menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi standar dan persyaratan yang di tetapkan untuk bekerja di kapal.
7. Pasfoto
Anda harus melampirkan pasfoto terbaru dengan latar belakang biru atau putih, ukuran 3×4 cm dan 4×6 cm.
Proses Mengurus Buku Pelaut
Setelah memenuhi semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengurus Buku Pelaut. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Mengisi Formulir
Sealnjutnya, Anda harus mengisi formulir permohonan Buku Pelaut. Pastikan semua informasi yang di berikan benar dan lengkap. Oleh karena itu, Anda bisa mendapatkan formulir ini di kantor pelaut atau di situs web resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
2. Mengumpulkan Dokumen
Kemudian, Setelah mengisi formulir, Anda harus melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti sertifikat pelatihan, sertifikat kesehatan, dan sertifikat keahlian. Oleh karena itu, Jangan lupa juga melampirkan pasfoto terbaru.
3. Menyerahkan Dokumen
Kemudian, Setelah semua dokumen di lengkapi, Anda bisa menyerahkan dokumen tersebut ke kantor pelaut terdekat atau ke kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Anda akan di berikan tanda terima sebagai bukti bahwa dokumen sudah di terima.
4. Membayar Biaya
Setelah dokumen di terima, Anda harus membayar biaya pengurusan Buku Pelaut. Oleh karena itu, Besar biaya ini berbeda-beda tergantung pada jenis dan tingkat lisensi yang akan di peroleh.
5. Proses Verifikasi
Dokumen yang Anda ajukan akan di verifikasi oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, Jika dokumen di nyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, Anda akan di berikan Buku Pelaut.
Syarat Mengurus Buku Pelaut Jangkargroups
Syarat mengurus Buku Pelaut tidak terlalu rumit, namun Anda harus memenuhi semua persyaratan yang di tetapkan. Pastikan juga Anda mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan memperoleh Pengajuan Buku Pelaut: Panduan Lengkap dari lembaga yang sah. Sehingga, Dengan memenuhi semua syarat dan persyaratan, Anda akan dapat menjalankan profesi sebagai pelaut dengan aman dan nyaman.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups