Syarat Memperbaharui Passport Indonesia 2024

 

Syarat Memperbaharui Passport Indonesia – Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki paspor, kita harus memperbaharui paspor terlebih dahulu sebelum masa berlakunya habis. Maka, Paspor yang sudah tua atau sudah hampir habis masa berlakunya akan menghambat perjalanan kita ke luar negeri. Maka, sebagai warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, kita harus memperbaharui paspor kita.

Prosedur Syarat Memperbaharui Passport Indonesia

Bagaimana Syarat Memperbaharui Passport Indonesia?

namun, Untuk memperbaharui paspor, terdapat beberapa syarat yang harus kita penuhi. Berikut adalah syarat memperbaharui paspor Indonesia:

1. Pertama, Paspor lama yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya.

2. Maka, Surat permohonan pembuatan paspor.

3. Namun, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Maka, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

5. Namun, Surat Izin Meninggalkan Negara (SIMN).

6. Surat Keterangan Sehat (SKS).

7. Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar.

8. Bukti pembayaran paspor.

9. Bagi pemohon paspor anak-anak harus menyertakan akta kelahiran dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Prosedur Syarat Memperbaharui Passport Indonesia

namun, Setelah kita telah memenuhi syarat-syarat, berikut adalah prosedur memperbaharui paspor Indonesia:

1. Pertama, Datang ke Kantor Imigrasi yang terdekat dengan membawa seluruh persyaratan yang telah disebutkan di atas.

2. Maka, Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil.

3. namun, Setelah dipanggil, serahkan seluruh persyaratan ke petugas di loket penerbitan paspor.

4. Petugas akan mengecek persyaratan kita dan meminta kita membayar biaya pembuatan paspor.

5. Setelah membayar, kita akan mendapatkan kuitansi pembayaran yang harus disimpan dengan baik.

6. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Imigrasi bahwa paspor yang telah diperbaharui telah selesai dibuat.

7. Datang ke Kantor Imigrasi kembali untuk mengambil paspor yang telah diperbaharui.

Waktu Pemrosesan Syarat Memperbaharui Passport Indonesia

Maka, Waktu pemrosesan memperbaharui paspor Indonesia tergantung pada kondisi dan kebijakan dari Kantor Imigrasi setempat. Namun, secara umum, waktu pemrosesan untuk memperbaharui paspor adalah sekitar 7-14 hari kerja.

Kesimpulan Syarat Memperbaharui Passport Indonesia

Kemudian, Demikianlah syarat memperbaharui paspor Indonesia. Jangan lupa untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dengan teliti agar proses pemperbaharuan paspor dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

Bagaimana Syarat Memperbaharui Passport Indonesia

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin