Syarat Membuat SKCK Polresta Pontianak
Syarat Membuat SKCK Polresta Pontianak – Buat kamu yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah Polresta Pontianak, ada beberapa syarat yang perlu kamu ketahui. SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.
Baca juga : Cara Membuat SKCK Untuk Ke Luar Negeri
Syarat-Syarat Umum SKCK – Syarat Membuat SKCK Polresta Pontianak
Sebelum membahas syarat khusus Pembuatan SKCK di Polresta Pontianak, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi, yaitu:
- Selanjutnya, Warga negara Indonesia
- Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun
- Selanjutnya, Tidak pernah di pidana atau sedang menjalani proses hukum
- Selanjutnya,
- Selanjutnya, Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
- Selanjutnya, Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah masuk buku rekam kepolisian
- Selanjutnya, Tidak sedang dalam pengaruh narkoba atau alkohol saat mengajukan permohonan
Dokumen yang Di butuhkan – Syarat Membuat SKCK Polresta Pontianak
Setelah memenuhi syarat umum, kamu juga perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan, yaitu:
- Selanjutnya, Kartu identitas (KTP atau yang setara)
- Selanjutnya, Surat permohonan Layanan SKCK
- Selanjutnya, Bukti pembayaran
- Selanjutnya, Fotokopi ijazah terakhir (untuk pelamar kerja)
- Selanjutnya, Fotokopi pasport dan visa (untuk keperluan visa)
- Selanjutnya, Fotokopi akte kelahiran (untuk yang belum ber-KTP)
Prosedur Pengajuan SKCK – Membuat SKCK Polresta Pontianak
Setelah memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang di perlukan, kamu bisa mengajukan permohonan SKCK di Polresta. Berikut adalah prosedur pengajuan SKCK:
- Datang ke kantor Polresta Pontianak dan ambil nomor antrian
- Isi formulir permohonan SKCK
- Lakukan pembayaran dan serahkan bukti pembayaran ke petugas
- Lakukan pengambilan sidik jari dan foto di tempat yang telah disediakan
- Tunggu pengumuman SKCK sudah selesai atau belum
- Ambil SKCK jika sudah selesai
Waktu dan Biaya Pengajuan SKCK – Membuat SKCK Polresta Pontianak
Waktu dan biaya pengajuan SKCK di Polresta Pontianak berbeda-beda tergantung pada kebutuhan dan jenis SKCK yang di minta. Berikut adalah rincian waktu dan biaya pengajuan SKCK di Polresta Pontianak:
| Jenis SKCK | Waktu | Biaya |
|---|---|---|
| SKCK biasa | 1-2 minggu | Rp50.000,- |
| SKCK untuk visa | 5-7 hari kerja | Rp250.000,- |
| SKCK untuk kepemilikan senjata api | 2-3 minggu | Rp500.000,- |
Jangkargroups
Demikianlah syarat membuat SKCK di Polresta yang perlu kamu ketahui. Pastikan kamu sudah memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen yang di perlukan sebelum mengajukan permohonan Jasa SKCK. Jangan lupa, untuk menghindari kesalahan dalam pengisian formulir dan juga untuk mempercepat proses pengajuan, pastikan kamu mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh Polresta Pontianak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan.
Baca juga : Ketentuan Foto Untuk SKCK
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups














