Syarat Membuat SKCK Online 2023

Adi

Updated on:

Syarat Membuat SKCK Online 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Membuat SKCK Online 2023 – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melamar pekerjaan, memperoleh izin tinggal di luar negeri, atau melakukan proses administrasi tertentu. SKCK pada umumnya di terbitkan oleh Kepolisian Daerah setelah melakukan verifikasi data calon penerima SKCK. Namun, dengan adanya teknologi, saat ini kita dapat membuat SKCK secara online. Berikut ini adalah syarat membuat SKCK online pada tahun 2023.

Syarat Umum Membuat SKCK Online

Untuk membuat SKCK secara online pada tahun 2023, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi, yaitu:

1. Mempunyai akses internet yang stabil dan koneksi yang cepat.

2. Memiliki alamat email yang aktif dan dapat di akses.

3. Selanjutnya memiliki nomor telepon yang aktif dan dapat di hubungi.

4. Selanjutnya memiliki perangkat yang mendukung seperti smartphone, tablet, atau laptop.

Syarat Khusus Membuat SKCK Online

Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat khusus yang harus di penuhi untuk membuat SKCK secara online pada tahun 2023, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.

2. Memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku.

3. Selanjutnya tidak memiliki catatan kriminal atau sedang dalam proses pengadilan.

4. Selanjutnya tidak sedang dalam proses pendaftaran atau penerimaan di lembaga militer atau kepolisian.

Langkah-Langkah Membuat SKCK Online

Setelah memenuhi syarat umum dan khusus, langkah-langkah membuat SKCK online pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs resmi Kepolisian Daerah atau portal pemerintah yang terkait dengan SKCK online.

2. Pilih opsi “membuat SKCK online” dan masukkan data pribadi yang di minta.

3. Unggah scan KTP atau paspor yang masih berlaku.

4. Isi formulir digital SKCK dengan benar dan lengkap.

5. Unggah pas photo terbaru yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Selanjutnya lakukan pembayaran biaya administrasi Pengurusan SKCK melalui layanan online yang di sediakan.

7. Selanjutnya tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian dan cek status permohonan SKCK secara online.

Waktu Penerbitan SKCK Online

Setelah Anda mengajukan permohonan SKCK online pada tahun 2023, waktu penerbitan SKCK akan berbeda-beda tergantung dari Kepolisian Daerah tempat Anda mengajukan permohonan. Namun, pada umumnya, waktu penerbitan SKCK online berkisar antara 1-7 hari kerja.

Baca juga : Syarat Buat SKCK Terbaru

Kesimpulan

Dalam membuat SKCK online pada tahun 2023, Anda harus memenuhi syarat umum dan khusus terlebih dahulu. Setelah itu, Anda dapat melakukan langkah-langkah membuat SKCK online dengan praktis dan cepat. Selanjutnya waktu penerbitan SKCK online akan berbeda-beda tergantung dari Kepolisian Daerah tempat Anda mengajukan permohonan Jasa SKCK. Namun, dengan melakukan permohonan SKCK secara online, Anda akan memperoleh kemudahan dan efisiensi dalam proses pengajuan SKCK.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor