Syarat Membuat SKCK Karanganyar

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu SKCK?

Syarat Membuat SKCK Karanganyar – Sebelum membahas syarat membuat SKCK di Karanganyar, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian yang berisi informasi seputar catatan kepolisian seseorang. Pembuatan SKCK biasanya di gunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lainnya yang memerlukan verifikasi keamanan.

Baca juga : Urus SKCK Bawa Apa Saja

Syarat Umum Membuat SKCK Karanganyar

Syarat Umum Membuat SKCK Karanganyar

Untuk Pengurusan SKCK di Karanganyar, terdapat beberapa syarat umum yang harus di penuhi, yaitu:

1. Selanjutnya, Warga negara IndonesiaSKCK hanya di keluarkan untuk warga negara Indonesia, oleh karena itu Anda harus memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Selanjutnya, Usia minimal 17 tahunAnda harus memiliki usia minimal 17 tahun untuk dapat membuat SKCK.

3. Selanjutnya, idak terdapat catatan kriminal SKCK hanya di keluarkan kepada orang yang tidak memiliki catatan kriminal atau catatan kepolisian yang buruk.

4. Selanjutnya, Membawa dokumen pendukung yang di perlukanAda beberapa dokumen pendukung yang harus di bawa saat mengurus SKCK, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari tempat kerja atau lembaga yang memerlukan SKCK.

Syarat Umum Membuat SKCK Karanganyar

Syarat Umum Membuat SKCK Karanganyar (1)

Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus di penuhi saat membuat SKCK di Karanganyar, antara lain:

1.Selanjutnya, Pendaftaran online Untuk membuat SKCK di Karanganyar, Anda harus mendaftarkan diri melalui situs resmi Kepolisian atau ke kantor Polsek terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang di perlukan.

2. Selanjutnya, Tidak memiliki catatan kriminal di wilayah KaranganyarAnda harus tidak memiliki catatan kriminal di wilayah Karanganyar, jika pernah memiliki catatan kriminal di luar Karanganyar maka Anda harus membuat surat keterangan domisili dari kepolisian setempat.

3. Selanjutnya, Tidak terdapat permasalahan hukum atau proses hukumAnda harus tidak sedang dalam proses hukum atau memiliki permasalahan hukum yang belum selesai.

4. Selanjutnya, Melampirkan surat keterangan sehat SKCK juga memerlukan surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh Kepolisian.

Cara Membuat SKCK Karanganyar

Setelah memenuhi semua syarat umum dan khusus, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK di Karanganyar: 1. Daftar online melalui situs resmi Kepolisian atau ke kantor Polsek terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan. 2. Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan kode akses yang harus di simpan. 3. Setelah itu, buat janji temu secara online atau datang langsung ke kantor Polsek sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 4. Saat datang ke kantor Polsek, Anda harus membawa dokumen pendukung yang di perlukan, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari tempat kerja atau lembaga yang memerlukan SKCK. 5. Setelah itu, Anda akan melakukan tes sidik jari dan foto untuk SKCK. 6. Jika semua proses sudah selesai, Anda akan mendapatkan SKCK.

Jika anda ingin mudah dalam mengurus SKCK silahkan hubungi Jasa SKCK PT. Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor