Syarat Membuat SKCK di Klaten
Syarat Membuat SKCK di Klaten – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mengajukan visa, atau mendaftar kuliah. Di Klaten, Anda bisa membuat SKCK dengan mengikuti beberapa persyaratan yang telah di tetapkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Persyaratan Membuat SKCK di Klaten
Sebelum membuat SKCK di Klaten, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi, yaitu:
- Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki KTP/KITAS/KITAP.
- Telah berusia minimal 17 tahun.
- Belum pernah di hukum penjara atau pidana kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Tidak dalam proses penyidikan atau peradilan dalam perkara pidana.
- Bersedia memberikan keterangan yang benar dan jujur.
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan umum tersebut, maka Anda bisa melanjutkan dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan.
Persyaratan Dokumen Membuat SKCK di Klaten
Untuk membuat SKCK di Klaten, Anda harus menyediakan beberapa dokumen, di antaranya:
- Surat permohonan SKCK yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih berlaku.
- Surat keterangan domisili dari kelurahan tempat tinggal Anda.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter umum atau dokter spesialis yang masih berlaku.
- Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, yang di tandatangani di hadapan petugas kepolisian.
- Surat rekomendasi dari instansi yang memerlukan SKCK, jika SKCK di butuhkan untuk keperluan tertentu seperti melamar kerja atau mengajukan visa.
Persyaratan dokumen tersebut bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pastikan Anda memeriksa persyaratan dokumen yang berlaku di Klaten sebelum membuat SKCK.
Prosedur SKCK di Klaten
Setelah mempersiapkan persyaratan umum dan dokumen yang di butuhkan, Anda bisa mengikuti prosedur pembuatan SKCK di Klaten, yaitu:
- Selanjutnya, Datang ke Kantor Kepolisian yang berwenang di wilayah Anda.
- Kemudian, Mengambil formulir SKCK dan mengisi data diri dengan lengkap dan jelas.
- Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan.
- Membayar biaya administrasi yang telah di tetapkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
- Kemudian, Menerima surat pengantar pembuatan SKCK.
- Selanjutnya, Menunggu proses pemeriksaan dan pengambilan sidik jari.
- Selanjutnya, Menerima SKCK yang telah selesai di buat.
Biaya Pembuatan SKCK Syarat Membuat SKCK di Klaten
Biaya pembuatan SKCK di Klaten bervariasi tergantung kebijakan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Namun, biasanya biaya yang harus Anda bayar adalah sekitar Rp 30.000,- sampai dengan Rp 50.000,-.
Ketentuan lain
Ada beberapa ketentuan lain yang harus Anda perhatikan sebelum membuat SKCK di Klaten, yaitu:
- SKCK yang telah di terbitkan tidak dapat di tarik kembali atau di hapuskan.
- SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan.
- SKCK dapat di perbarui dengan melalui prosedur yang sama seperti saat membuat SKCK baru.
Membuat SKCK di Klaten Jangkargroups
Membuat SKCK di Klaten membutuhkan persyaratan umum, dokumen-dokumen yang di butuhkan, dan prosedur pembuatan yang harus di ikuti. Pastikan Anda memeriksa persyaratan dan kebijakan yang berlaku di Klaten sebelum Buat SKCK Jam Berapa, agar proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah dan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups