Syarat Membuat SKCK Banyuwangi

Satu persyaratan penting untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Banyuwangi adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Namun, mungkin masih banyak yang merasa bingung tentang persyaratan dan prosedur untuk membuat SKCK di Banyuwangi. Nah, dalam artikel kali ini, kami akan memberikan informasi lengkap tentang syarat membuat SKCK di Banyuwangi.

Apa Itu SKCK?

SKCK merupakan surat keterangan resmi dari kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran CPNS, pendaftaran paspor, pengajuan visa, dan sebagainya.

Syarat Membuat SKCK di Banyuwangi

Setiap daerah mungkin memiliki persyaratan yang berbeda untuk membuat SKCK. Di Banyuwangi, berikut adalah syarat membuat SKCK:

  Link Bikin SKCK

1. Fotokopi KTP

Persyaratan pertama untuk membuat SKCK di Banyuwangi adalah fotokopi KTP atau kartu tanda penduduk. Pastikan fotokopi yang diserahkan dalam kondisi jelas dan tidak buram.

2. Pas Foto Terbaru

Syarat kedua adalah pas foto terbaru dengan ukuran 3×4 atau 4×6. Pastikan pas foto yang diserahkan jelas dan tidak buram.

3. Surat Pengantar

Untuk membuat SKCK di Banyuwangi, Anda juga perlu menyertakan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK. Surat pengantar ini biasanya berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK.

4. Melakukan Fingerprint

Persyaratan terakhir adalah melakukan fingerprint atau sidik jari di kantor polisi setempat. Fingerprint ini akan dijadikan dasar untuk mengecek catatan kriminal Anda.

Prosedur Membuat SKCK di Banyuwangi

Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK di Banyuwangi:

1. Mengisi Formulir Permohonan

Langkah pertama adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Formulir ini bisa didapatkan di kantor polisi terdekat atau di website resmi kepolisian.

2. Melampirkan Persyaratan

Setelah mengisi formulir, Anda perlu melampirkan persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu fotokopi KTP, pas foto terbaru, surat pengantar, dan hasil fingerprint.

  Perpanjang SKCK Syaratnya Apa?

3. Mengajukan Permohonan

Setelah melampirkan persyaratan, Anda bisa mengajukan permohonan SKCK ke kantor polisi terdekat. Jangan lupa membawa formulir permohonan dan persyaratan yang sudah dilampirkan.

4. Menerima SKCK

Setelah permohonan Anda diproses, Anda bisa menerima SKCK di kantor polisi yang sama dengan tempat Anda mengajukan permohonan. Biasanya SKCK akan jadi dalam waktu 1-2 minggu setelah permohonan Anda disetujui.

Kesimpulan

Jadi, itulah informasi lengkap tentang syarat dan prosedur membuat SKCK di Banyuwangi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar untuk menghindari kesalahan dalam pengajuan SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

admin