Syarat Membuat SKCK Banjarmasin

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang diperlukan oleh setiap orang yang ingin mendapatkan pekerjaan atau visa ke luar negeri. SKCK juga dibutuhkan untuk kepentingan legal seperti pengajuan perizinan usaha atau pembuatan identitas baru. Perpanjang SKCK Beda Alamat KTP

Syarat Membuat SKCK di Banjarmasin

Untuk membuat SKCK di Banjarmasin, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti: Pembuatan Biaya SKCK: Berapa yang Harus Anda Bayar?

1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

Persyaratan pertama untuk membuat SKCK adalah fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Pastikan fotokopi yang diambil adalah yang asli dan masih berlaku.

2. Surat Permohonan

Surat permohonan harus disertakan saat mengajukan pembuatan SKCK. Surat ini berisi permintaan pembuatan SKCK serta identitas lengkap pemohon.

3. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat harus diberikan oleh dokter yang terdaftar di klinik atau rumah sakit. Pastikan surat keterangan sehat sudah mencantumkan tanggal pengambilan dan tanda tangan dokter.

  Pelayanan SKCK Jam Berapa

4. Pas Foto

Pas foto pemohon harus berwarna dan terbaru serta mencantumkan nama dan tanggal pengambilan. Ukuran pas foto yang diperbolehkan adalah 3×4 dan 4×6.

5. Biaya Administrasi

Untuk membuat SKCK, pemohon harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000. Biaya ini bisa berubah, jadi pastikan untuk mengecek informasi terbaru sebelum mengajukan SKCK.

Cara Mengajukan Pembuatan SKCK di Banjarmasin

Setelah semua syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan pembuatan SKCK di Banjarmasin. Berikut langkah-langkahnya:

1. Datang ke Kantor Kepolisian

Pertama, datang ke kantor kepolisian terdekat untuk mengambil formulir permohonan pembuatan SKCK. Formulir ini biasanya tersedia di bagian pelayanan.

2. Isi Formulir

Isi formulir dengan benar dan jangan lupa melengkapi data-data yang diperlukan seperti identitas lengkap dan tujuan pembuatan SKCK.

3. Serahkan Dokumen

Serahkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, surat permohonan, surat keterangan sehat, dan pas foto. Pastikan semua dokumen sudah sesuai dengan persyaratan.

4. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah dokumen diterima, petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan. Jika semua persyaratan terpenuhi, SKCK akan diterbitkan dalam waktu 2-3 hari kerja.

  Cara Mengisi Formulir Membuat SKCK

5. Ambil SKCK

Setelah selesai, pemohon bisa datang langsung ke kantor kepolisian untuk mengambil SKCK yang sudah jadi. Pastikan membawa bukti pembayaran biaya administrasi.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Banjarmasin bisa dilakukan dengan mudah jika memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah disebutkan di atas. Dengan melakukan hal ini, proses pembuatan SKCK akan berjalan dengan lancar dan cepat.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor